MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot

Publisher: Redaktur 17 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berjanji mengerahkan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran dan tindak pidana pasar modal berdasarkan informasi, pengaduan, serta alat bukti yang dikumpulkan, Jumat 16 Oktober 2026.

 

Suyudi menyampaikan hal itu saat mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan Danantara, dan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” kata Suyudi.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

 

Dia menegaskan, Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana di pasar modal untuk memberikan kepastian hukum.

 

“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” ujarnya.

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, penindakan dapat menyasar individu maupun perusahaan sekuritas yang terindikasi terlibat tindak pidana pasar modal.

 

“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata Dasco.

 

Dasco menjelaskan, kunjungannya ke BEI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pasar saham Indonesia. DPR, kata dia, selama ini memantau berbagai peristiwa dan perkembangan di bursa.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

 

Dia juga meminta BEI melakukan perbaikan dengan mengakomodasi masukan dari berbagai lembaga, termasuk lembaga pemeringkat internasional.

 

“Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga yang rating internasional,” ujar Dasco.

 

Menurut Dasco, pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga perlu menjadi perhatian BEI sebagai bahan evaluasi.

 

Dia menyebut pengumuman tersebut terbit lebih awal dari perkiraan jadwal peninjauan pada November.

 

“Termasuk dari MSCI yang seharusnya baru akan melakukan review atau konsentrasi pada bulan November tapi kemudian pada hari tadi itu kemudian sudah mengeluarkan semacam review. Bertepatan dengan sebenarnya bahwa bursa sudah melakukan proses-proses mengakomodir review-review yang sebenarnya baru akan dilakukan bulan November tetapi kemudian dalam hal ini OJK dan bursa sudah melakukan proses-proses tersebut,” ucap Dasco. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Hanya Setengah Dipakai Peruntukan
TAGGED: Bareskrim Polri, bei, Bursa Efek Indonesia, Danantara, dugaan pelanggaran, Kapolri, MSCI, OJK, pasar modal, pasar saham, sekuritas, Sufmi Dasco Ahmad, Suyudi Ario Seto, Tindak Pidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim
17 Oktober 2026
Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra
17 Oktober 2026
BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU
17 Oktober 2026
Pasutri Muncikari di Surabaya Paksa PSK Layani 300 Pria Sebulan, Raup Rp 540 Juta
16 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim
17 Oktober 2026
Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra
17 Oktober 2026
BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim

Nasional

Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra

Nasional

BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?