JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin, 12 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP sepanjang 2026.
Pendapatan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Sementara itu, layanan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp 270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi tahun ini meningkat Rp 510 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian positif ini diraih di tengah dinamika geopolitik global, ketika Indonesia juga masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam, seperti dalam rilis yang disampaikan oleh Seksi Tikkim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Ia menegaskan, keberhasilan melampaui target PNBP tidak membuat Imigrasi mengendurkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan berkegiatan di Indonesia.
Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, 3.950 orang dimasukkan dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” paparnya.
Di sisi pelayanan, Imigrasi terus melakukan pembenahan untuk memberikan kemudahan bagi pelintas internasional sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Kemudahan tersebut diperkuat dengan penambahan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung terciptanya ekosistem perlintasan yang terintegrasi dan lebih praktis.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, peningkatan pelayanan paspor dilakukan melalui pendekatan jemput bola lewat program Pasporia (Paspor Ceria). Program ini menyasar masyarakat di ruang publik, termasuk melalui kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru. Langkah tersebut memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan perlindungan kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” pungkasnya. HUM/BAD


