SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur memperkuat penanganan pengaduan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan diteruskan ke kantor pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim saat menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kantor Wilayah BPN Jatim, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat yang telah diteruskan kepada Kantah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Pertemuan koordinasi itu dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Ahli Madya, perwakilan Kantah Kota Surabaya II, Kantah Sidoarjo, Kantah Kabupaten Malang, Kantah Kabupaten Kediri, Kantah Kota Madiun, serta Analis Kebijakan Madya dari Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat.
Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat mengapresiasi keterbukaan Kanwil BPN Jatim dan jajaran Kantah daerah dalam memenuhi undangan koordinasi tersebut.
“Setiap pengaduan ke Pak Presiden dari masyarakat, kami diminta responsif untuk menangani permasalahan. Kami juga mengharapkan informasi kemajuan apa pun yang kami teruskan ke daerah dapat ditanggapi dengan cepat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Naim menegaskan komitmen Kanwil BPN Jatim untuk terus memperbaiki pelayanan sekaligus memastikan pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut.
“Perbaikan layanan akan terus kami tingkatkan. Dari banyaknya lini atau kanal pengaduan, kami akan bantu teruskan dan pantau penyelesaian dari Kantah-Kantah,” tegasnya.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama Kemensetneg dan Kanwil BPN Jatim untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat. Penanganan setiap aspirasi dan laporan di bidang pertanahan didorong berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. HUM/BAD


