JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung kembali menyerahkan Rp 11,4 triliun ke kas negara dari hasil rampasan perkara korupsi dan denda administratif, sehingga total penyelamatan mencapai Rp 31,3 triliun, Jumat 10 April 2026.
Penyerahan tersebut menjadi yang ketiga sejak Oktober 2025, setelah sebelumnya Kejagung menyita Rp 13 triliun dari kasus ekspor crude palm oil periode 2021-2022 dan Rp 6,6 triliun pada Desember 2025.
Selain itu, uang triliunan rupiah yang dipamerkan dalam acara tersebut ditata dalam bundelan pecahan Rp100 ribu dan disusun menyerupai piramida di lokasi kegiatan.
Di bagian atas tumpukan uang terdapat papan yang menunjukkan nilai total Rp 11.420.104.815.858 yang disetorkan ke kas negara.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kebanggaannya atas capaian penyelamatan keuangan negara tersebut dalam masa pemerintahannya.
“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” ujar Prabowo.
Menurutnya, dana yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan sekolah dan renovasi rumah bagi rakyat berpenghasilan rendah.
“Ini angka yang sangat besar dengan kalau kita punya bayangan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia, tahun yang lalu kita baru berhasil memperbaiki 17 ribu sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN,” katanya.
Ia menambahkan, dana tersebut juga berpotensi memperbaiki lebih dari 500 ribu rumah dan memberi manfaat bagi sekitar 2 juta masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Prabowo meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ragu menindak pelanggar hukum demi menyelamatkan uang negara.
“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu-ragu dan kita tak gentar,” tegasnya.
“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir,” sambungnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melindungi uang rakyat dan mendukung aparat penegak hukum.
“Berapa puluh kali lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan, kita tak akan berhenti, kita tak akan gentar, kita maju terus membela bangsa negara,” ujarnya.
“Selamat berjuang, selamat berjuang, saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang bener. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tambahnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 371 triliun sejak Februari 2025.
“Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp 371.100.411.043.235,” kata Burhanuddin.
Ia menegaskan capaian tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif mengelola pelindungan dan kepentingan nasional,” imbuhnya. HUM/GIT

