JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Aksi nekat tiga warga negara Australia berakhir pahit. Masuk Indonesia tanpa prosedur resmi lewat Papua, mereka kini harus menghadapi jerat hukum. Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan: tak ada ampun bagi pelanggar kedaulatan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan kasus ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius.
“Ini jelas illegal entry. Masuk tanpa dokumen, tanpa visa, tanpa prosedur. Ini pelanggaran berat,” tegasnya, Kamis 9 April 2026.
Tiga WNA berinisial ZA, DTL, dan JVD (pilot) masuk ke Indonesia melalui Merauke menggunakan pesawat kecil. Modusnya terbilang ekstrem: dua penumpang “diselundupkan” saat transit di Australia tanpa tercatat dalam manifes penerbangan.
Namun aksi itu tak berlangsung lama. Begitu mendarat di Bandara Mopah, gerak-gerik mereka langsung terdeteksi aparat Imigrasi. Pemeriksaan intensif dilakukan hingga akhirnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta yang terungkap lebih mengejutkan. Dua dari mereka ternyata berstatus tahanan kota di Australia dan diduga kabur untuk menghindari proses hukum di negaranya—lalu mencoba menjadikan Indonesia sebagai pelarian.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman , menegaskan tindakan ini tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini tindak pidana keimigrasian serius yang menyangkut kedaulatan negara,” ujarnya.
Setelah melalui penyidikan intensif, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 8 April 2026. Kini, para tersangka bersama barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan dan akan segera disidangkan di Merauke.
Mereka dijerat Undang-Undang Keimigrasian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, menegaskan, langkah tegas ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan aturan masuk Indonesia.
“Indonesia bukan wilayah bebas masuk. Setiap pelanggaran akan kami tindak tanpa kompromi,” tegas Hendarsam.
Kasus ini menjadi sinyal jelas: menerobos batas negara bukan sekadar aksi nekat, tapi tiket langsung menuju meja hijau. HUM/BAD

