BADUNG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap tiga warga negara asing di Badung, Bali, terkait produksi video asusila menggunakan atribut ojek online, Selasa, 17 Maret 2026.
Salah satu pelaku adalah wanita berinisial MMJL alias Slo (23) yang diketahui sebagai kreator konten dewasa.
“Latar belakangnya, wanita ini adalah konten kreator video dewasa yang menyebarluaskan konten melalui manajernya ke platform OnlyFans dan X,” kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba.
Selain itu, Slo tidak bekerja sendiri dan dibantu dua pria masing-masing berinisial NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis.
NBS berperan sebagai pemeran pria yang mengenakan atribut jaket ojek online, sedangkan ERB bertindak sebagai manajer yang mengunggah konten tersebut.
“Pemeran pria menggunakan jaket ojek yang dibeli untuk menarik perhatian agar viral, sedangkan hubungan dengan pelaku ketiga adalah pekerja dan manajer,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Imigrasi Ngurah Rai mengungkapkan bahwa MMJL masuk ke Indonesia pada 21 Februari 2026 menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata.
Namun, visa tersebut disalahgunakan untuk membuat video asusila di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi.
“Begitu ada berita viral, kami langsung memasukkan sebagai subject of interest hingga akhirnya ditangkap di bandara,” ujar Kepala Bidang TPI Imigrasi Gde Oki Rizky Aryadhika Heris.
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan menginterogasi seorang pengemudi ojek online yang sering digunakan pelaku.
Polisi kemudian mengetahui rencana pelarian MMJL dan NBS yang hendak terbang ke Thailand.
“Keduanya diamankan di Bandara Ngurah Rai saat hendak berangkat ke Thailand,” ungkap Joseph.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. HUM/GIT

