SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Di tengah rangkaian libur nasional dan cuti bersama, layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya tetap buka. Dan dipastikan tetap berjalan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Petugas Imigrasi Surabaya tetap membuka pelayanan saat libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri drngan melayani pembuatan paspor dan izin tinggal dalam keadaan darurat dan mendesak secara walk-in.

Kantor Imigrasi, tetap membuka layanan paspor dan izin tinggal keimigrasian pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan meski berada dalam masa libur panjang.
Selain itu, selama periode 18 hingga 24 Maret 2026, kantor Imigrasi Surabaya juga tetap melayani permohonan paspor secara walk-in bagi pemohon dengan kondisi darurat.
Kepala Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pelayanan publik agar kebutuhan mendesak masyarakat tetap terlayani.
“Pada masa libur nasional ini, kami tetap membuka ruang pelayanan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak. Permohonan paspor walk-in kami prioritaskan bagi pemohon yang sakit dan harus berobat ke luar negeri, atau yang memiliki keluarga inti meninggal dunia maupun sakit di luar negeri,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 15.
Tak hanya layanan paspor, Imigrasi juga tetap menerima permohonan izin tinggal keimigrasian yang bersifat darurat. Layanan ini diberikan untuk kondisi tertentu seperti kepentingan negara, keadaan kahar, sakit, maupun situasi lain yang dinilai penting dan mendesak.
Menurut Gelar, langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah momentum libur panjang yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan dokumen perjalanan.
“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Karena itu, meskipun dalam suasana libur Nyepi dan Idulfitri, kami tetap siaga untuk melayani kebutuhan keimigrasian yang sifatnya mendesak,” tegasnya.
Dengan skema layanan tersebut, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak diharapkan tetap dapat memperoleh pelayanan secara cepat dan tepat selama masa libur nasional berlangsung. HUM/BAD


