JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah selama Ramadan 2026 dan menjerat tiga kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi, Sabtu 14 Maret 2026.
Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi berbeda di sejumlah daerah dan menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi sejak dilantik pada 2025.
Berikut tiga kepala daerah yang terjaring OTT KPK selama Ramadan 2026.
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK pada Selasa 3 Maret 2026 dini hari. Saat itu, Fadia yang berada di Semarang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Ia diamankan bersama dua orang lainnya yakni orang kepercayaannya dan ajudannya.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Namun Fadia membantah dirinya terkena OTT. Ia menceritakan momen saat didatangi penyidik KPK ketika sedang mengisi daya mobil listrik.
“Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya, putri saya, dan yang gede di rumah. Sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12.00-an malam lah. Saya, waktu itu saya tiba-tiba KPK datang terus bilang, ‘Mau koordinasi boleh?’, boleh saya bilang, saya ikut aja,” ungkap Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia mengaku tidak melakukan transaksi apa pun sehingga menurutnya tidak tepat disebut sebagai operasi tangkap tangan.
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK pada Senin 9 Maret 2026 malam bersama wakilnya Hendri Praja terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo.
Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi tersebut dan diperiksa di kepolisian setempat. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Fikri dan wakilnya.
Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Fikri diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor dengan modus permintaan fee proyek.
“Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp 775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,” terang Asep.
Selain itu, Fikri juga diduga menerima suap senilai Rp 980 juta dari sejumlah proyek sehingga total uang yang diterima mencapai sekitar Rp 1,7 miliar.
- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK pada Jumat 13 Maret 2026 bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.
Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo.
Saat ini Syamsul Auliya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT dalam perkara tersebut. HUM/GIT


