MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Publisher: Redaktur 15 Maret 2026 2 Min Read
Share
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menyita uang tunai Rp 610 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono, Sabtu 14 Maret 2026.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan uang tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti lain dalam proses penindakan yang dilakukan penyidik.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp 610 juta,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK.

Menurutnya, uang tersebut disimpan di rumah Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma.

Baca Juga:  Kritik ICW-MAKI ke KPK Usai Mobil Masiku Ditemukan Terparkir di Thamrin Residence

Asep menjelaskan dana itu diduga berasal dari setoran sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cilacap yang dikumpulkan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).

“Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal,” ujarnya.

Selain itu, sebagian uang yang diamankan juga baru diterima dari setoran perangkat daerah.

“Selain itu, dari sejumlah uang tersebut, ada yang baru diterima oleh FER dari setoran perangkat daerah, yang diamankan di ruang kerjanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 (dua) orang tersangka,” kata Asep.

“Yaitu pertama Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030; kedua Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, bupati cilacap, ferry adhi dharma, korupsi daerah, KPK, OTT KPK, pemkab cilacap, sadmoko danardono, sekda cilacap, setoran thr, Syamsul Auliya Rachman, uang sitaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026

Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025

Korupsi

KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?