MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Publisher: Admin 13 Maret 2026 2 Min Read
Share
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan menutup sementara layanan pada 18–24 Maret 2026 dan kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.

Hal ini penting untuk menghindari penumpukan permohonan setelah libur panjang sekaligus meminimalisir potensi persoalan administratif.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan paspor maupun pengurusan izin tinggal sebaiknya menuntaskan prosesnya paling lambat 17 Maret 2026.

Baca Juga:  WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

“Pastikan urusan keimigrasian Anda sudah selesai sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara selama masa libur, sehingga kami menyarankan masyarakat maupun warga negara asing untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian guna menghindari risiko overstay,” ujar Yuldi.

Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk dan keluar negara tetap berjalan normal.

Layanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional akan tetap beroperasi 24 jam, termasuk pelayanan Visa on Arrival bagi wisatawan mancanegara.

Untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, Ditjen Imigrasi juga menyediakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya telah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan paling lambat 17 Maret 2026.

Baca Juga:  Komitmen Wujudkan Pelayanan Masyarakat, Kakanim Semarang Koordinasi dengan Ditjen Imigrasi

Sementara itu, bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pembuatan paspor namun masih berada di luar kota atau di kampung halaman setelah libur Lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Dalam kondisi darurat, seperti kebutuhan pengobatan ke luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan khusus.

Yuldi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kanal media sosial resmi Imigrasi selama masa libur panjang tersebut. HUM/BAD

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Idulfitri 1447 H, Imigrasi, Layanan Paspor, Libur Nyepi, Paspor Elektronik, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, visa, Visa on Arrival, Yuldi Yusman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol

Peristiwa

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In

Pertahanan

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?