JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan menutup sementara layanan pada 18–24 Maret 2026 dan kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.
Hal ini penting untuk menghindari penumpukan permohonan setelah libur panjang sekaligus meminimalisir potensi persoalan administratif.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan paspor maupun pengurusan izin tinggal sebaiknya menuntaskan prosesnya paling lambat 17 Maret 2026.
“Pastikan urusan keimigrasian Anda sudah selesai sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara selama masa libur, sehingga kami menyarankan masyarakat maupun warga negara asing untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian guna menghindari risiko overstay,” ujar Yuldi.
Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk dan keluar negara tetap berjalan normal.
Layanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional akan tetap beroperasi 24 jam, termasuk pelayanan Visa on Arrival bagi wisatawan mancanegara.
Untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, Ditjen Imigrasi juga menyediakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya telah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan paling lambat 17 Maret 2026.
Sementara itu, bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pembuatan paspor namun masih berada di luar kota atau di kampung halaman setelah libur Lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.
Dalam kondisi darurat, seperti kebutuhan pengobatan ke luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan khusus.
Yuldi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kanal media sosial resmi Imigrasi selama masa libur panjang tersebut. HUM/BAD


