JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel, dan pakar hukum internasional memprediksi kemungkinan sosok penggantinya, Senin, 2 Maret 2026.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan sejumlah kemungkinan muncul untuk pemimpin baru Iran setelah wafatnya Khamenei, yang telah memimpin Iran sejak 1989.
“Saat ini saya dengar penggantinya adalah putra Ali Khamenei. Namun kalau menurut konstitusi Iran, bila tidak ada Ayatollah, yang pegang kekuasaan adalah Presiden, Ketua MA dan seorang wakil dari Mullah,” kata Hikmahanto kepada wartawan.
Menurut Hikmahanto, dinamika situasi perang di Iran bergantung pada siapa yang menjadi pengganti. Jika sosok baru cukup keras melawan AS dan Israel, perang bisa berlangsung lama, namun bisa lebih cepat mereda jika pemimpin baru fokus mencegah korban jiwa bertambah.
“Bila ternyata pengganti Ali Khamenei ternyata realistis dan tidak mau mengorbakan rakyatnya bisa saja mereka menyerah (terhadap AS dan Israel),” ujarnya.
Hikmahanto juga menyinggung kemungkinan sosok pengganti datang dari luar rezim saat ini, termasuk figur seperti putra mahkota atau keturunan terakhir Shah Iran, Reza Pahlavi, sebagaimana terjadi dalam proses pergantian rezim di negara lain di masa lalu.
Ia memaparkan sejumlah syarat yang diharapkan oleh AS dan Israel untuk sosok pengganti itu, yakni mau bekerja sama dengan kedua negara, menghentikan pengembangan senjata nuklir dan uranium, serta tidak lagi membiayai kelompok proxy seperti Hamas, Houthi, dan Hizbullah.
Khamenei dilaporkan tewas dalam serangan gabungan AS dan Israel terhadap sejumlah target di Iran yang dimulai pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Iran kemudian mengonfirmasi kematiannya dan mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari.
Pemimpin tertinggi Iran itu dikenal sebagai tokoh yang sejak lama berpegang pada kebijakan anti-Barat dan anti-Israel, memimpin Iran selama puluhan tahun hingga wafatnya. HUM/GIT


