JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyatakan tidak ada kesalahan dalam pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri peresmian Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa 24 Februari 2026.
“Ya nggak ada salahnya dong. Orang kita ngundang. Kita yang meresmikan masjid, tempat pengajian. Salahnya di mana?” kata OSO saat dihubungi.
Ia mengatakan kehadiran Nasaruddin dalam acara tersebut bukan terkait pekerjaan sebagai menteri, melainkan hanya membacakan doa dalam peresmian gedung tersebut.
“Nggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita,” ungkapnya.
OSO juga membantah fasilitas jet pribadi yang diberikan kepada Nasaruddin sebagai bentuk gratifikasi.
“Gratifikasinya apa? He-he-he. Masa sesama orang Islam, sama orang Islam nggak boleh?” katanya.
Diketahui, Nasaruddin sebelumnya melaporkan ke KPK terkait penggunaan jet pribadi milik OSO saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar karena tidak ada penerbangan lain pada malam hari.
“Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin 23 Februari 2026.
Ia mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan gratifikasi yang diterimanya, termasuk penggunaan pesawat khusus tersebut saat menjalankan tugas di Sulawesi Selatan.
“Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan menganalisis laporan tersebut dan membuka kemungkinan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemberi fasilitas.
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” kata Budi.
Menurutnya, tim KPK akan mengecek kelengkapan laporan sebelum menentukan status pemberian fasilitas jet pribadi tersebut.
“Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” tuturnya. HUM/GIT


