JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua PBNU Prof Moh Mukri menegaskan Gus Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tetap menjabat Sekretaris Jenderal PBNU berdasarkan hasil Rapat Pleno PBNU, Minggu 1 Februari 2026.
Menurut Prof Mukri, rapat pleno tersebut memutuskan pemulihan komposisi kepengurusan PBNU sesuai mandat Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang diperbarui pada 2024.
Dalam komposisi itu, posisi Rais Aam dijabat KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal Drs Saifullah Yusuf.
“Rapat pleno memutuskan pemulihan kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU, dan di dalamnya Drs Saifullah Yusuf tetap sebagai Sekretaris Jenderal PBNU,” ujar Prof Mukri dalam keterangan tertulis.
Selain itu, rapat pleno juga meninjau dan merevisi sanksi pemberhentian Ketua Umum PBNU yang sebelumnya ditetapkan pada rapat pleno 9 Desember 2025.
PBNU turut memutuskan peninjauan ulang seluruh Surat Keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap empat pimpinan utama PBNU.
Rapat pleno tersebut juga menghasilkan keputusan strategis lain, seperti perbaikan tata kelola organisasi dan keuangan berbasis transparansi dan akuntabilitas.
PBNU juga menyiapkan pelaksanaan Munas dan Konbes NU 2026 pada Syawal 1447 Hijriah atau April 2026, serta persiapan Muktamar ke-35 NU pada Juli hingga Agustus 2026.
“PBNU memastikan seluruh program dan kegiatan strategis ke depan harus berjalan sesuai Qonun Asasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, serta mematuhi kebijakan dan restu Rais Aam PBNU,” tutup Prof Mukri. HUM/GIT


