JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis serta berharap kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret keduanya diselesaikan melalui restorative justice, Rabu 14 Januari 2026.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan dirinya bertemu dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Pertemuan tersebut berlangsung di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis 8 Januari 2026.
“Telah hadir bersilahturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty. Itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi.
Ia menuturkan pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.
“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai ada tidaknya permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Jokowi memilih tidak menjawab secara tegas.
“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan. Karena niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” imbuhnya. HUM/GIT


