JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Korps Adhyaksa berdasarkan surat keputusan tertanggal 12 Januari 2026, Senin 12 Januari 2026.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar (ada mutasi),” kata Anang Supriatna kepada wartawan.
Salah satu jaksa yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri ialah Lie Putra Setiawan yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lie Putra Setiawan ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Berikut daftar 19 Kepala Kejaksaan Negeri yang dimutasi:
- Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
- Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
- Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
- Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
- Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
- Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
- Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
- Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
- Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
- Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
- Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
- Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
- Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
- Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
- Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
- Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
- Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
- Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. HUM/GIT


