MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Publisher: Redaktur 9 Januari 2026 2 Min Read
Share
Gunung Semeru erupsi dengan kolom letusan setinggi 700 meter di atas puncak.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi dengan tinggi kolom letusan mencapai 700 meter di atas puncak, Kamis 8 Januari 2026.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian mengatakan erupsi terjadi pada pukul 07.14 WIB dengan kolom abu teramati setinggi sekitar 700 meter atau 4.376 meter di atas permukaan laut.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Kamis 8 Januari 2026, pukul 07.14 WIB, dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 700 meter di atas puncak atau 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata Sigit dalam laporan tertulis.

Baca Juga:  Deportasi 25 WNA, Imigrasi Malang Komitmen Tegakkan Aturan Keimigrasian

Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke barat laut dan terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 14 milimeter serta durasi 120 detik.

Selain itu, berdasarkan catatan petugas, Gunung Semeru tercatat mengalami empat kali erupsi sejak Kamis dini hari.

Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.33 WIB dengan tinggi kolom letusan 700 meter di atas puncak, disusul pukul 05.19 WIB dengan tinggi 600 meter, kemudian pukul 05.25 WIB setinggi 700 meter, dan kembali erupsi pada pukul 07.14 WIB.

Sigit menyebutkan saat ini Gunung Semeru berada pada status aktivitas vulkanik Level III atau Siaga.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Instruksikan Masyarakat Kibarkan Bendera Mulai Hari Ini

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer.

“Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” ujarnya.

Masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru, khususnya Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. HUM/GIT

Baca Juga:  438 Pejabat Fungsional di Direktorat Jenderal Imigrasi Dimutasi
TAGGED: Bencana Alam, Besuk Kobokan, erupsi Semeru, Gunung Semeru, Jawa Timur, kolom abu, Letusan Gunung, Lumajang, PVMBG, status siaga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?