MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkumham Jatim Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Publisher: Redaksi 16 Maret 2023 3 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim memimpin aksi tandatangan cegah tindakan korupsi di lingkungan kemenkumham.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, memimpin jajaran menandatangani “Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024”. Kegiatan penandatanganan ini sekaligus silaturahmi keluarga besar kemenkumham menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Rabu (16/3/2023).

Hal ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo tentang kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024. Sehingga bisa berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional.

Selain itu, Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan Menkumham Yasonna H Laoly atas atensi nasional dimaksud.

“Stranas PK terdiri dari tiga fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi, Menkumham berharap implementasinya di lingkungan Kemenkumham agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” ujar Imam.

Untuk itu, Imam mengajak jajarannya untuk menunjukkan keseriusan, sehingga dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional. Dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.

Perlu diketahui bahwa tiga fokus dalam Stranas PK menyangkut beberapa hal. Pertama adalah menyangkut masalah perizinan dan tata niaga.

“Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai standar internasional atau lebih dikenal dengan Beneficial Ownership (BO),” urai Imam.

Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara. Dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Yang dalam pesan Menkumham harus kita jabarkan sesuai kompetensi tugas dan fungsi kita di Kemenkumham yang di dalam dinamikanya harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Tim Nasional Pencegahan Korupsi yakni KPK, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kementerian PPN/ BPN dan KSP,” urai Imam.

Tidak itu saja, Imam juga mengajak jajarannya untuk mengimplementasikan lima pesan Menkumham. Yaitu tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah dan mewujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani.”

“Kemenkumham harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat. Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional,” tutup Imam. (HUM/CAK) 

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?