MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkumham Jatim Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Publisher: Redaksi 16 Maret 2023 3 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim memimpin aksi tandatangan cegah tindakan korupsi di lingkungan kemenkumham.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, memimpin jajaran menandatangani “Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024”. Kegiatan penandatanganan ini sekaligus silaturahmi keluarga besar kemenkumham menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Rabu (16/3/2023).

Hal ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo tentang kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024. Sehingga bisa berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional.

Selain itu, Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan Menkumham Yasonna H Laoly atas atensi nasional dimaksud.

“Stranas PK terdiri dari tiga fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi, Menkumham berharap implementasinya di lingkungan Kemenkumham agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” ujar Imam.

Untuk itu, Imam mengajak jajarannya untuk menunjukkan keseriusan, sehingga dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional. Dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.

Perlu diketahui bahwa tiga fokus dalam Stranas PK menyangkut beberapa hal. Pertama adalah menyangkut masalah perizinan dan tata niaga.

“Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai standar internasional atau lebih dikenal dengan Beneficial Ownership (BO),” urai Imam.

Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara. Dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Yang dalam pesan Menkumham harus kita jabarkan sesuai kompetensi tugas dan fungsi kita di Kemenkumham yang di dalam dinamikanya harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Tim Nasional Pencegahan Korupsi yakni KPK, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kementerian PPN/ BPN dan KSP,” urai Imam.

Tidak itu saja, Imam juga mengajak jajarannya untuk mengimplementasikan lima pesan Menkumham. Yaitu tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah dan mewujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani.”

“Kemenkumham harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat. Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional,” tutup Imam. (HUM/CAK) 

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?