MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Logo GKJW Resmi Terdaftar Di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Publisher: Redaksi 7 Maret 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Imam Jauhari (kiri) menyerahkan sertifikat logo merek GKJW kepada pengurus gereja.
Ad imageAd image

MALANG, Slentingan.com – Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kota Malang secara resmi mendapatkan Sertifikat Merek Logo GKJW pada Selasa (07/03/2023). Penyerahan tersebut dilakukan disela-sela kegiatan Orasi Kebangsaan Empat Pilar MPR RI.

Sertifikat merek diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Sedangkan materi sosialisasi dibawakan secara langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Dalam Sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa kagiatan tersebut merupakan cerminan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan merajut toleransi dan menjaga hak-hak setiap warga negara. “Hak hidup, hak beragama, hingga hak atas karya intelektual yang dihasilkan oleh setiap warga negara harus dilindungi,” terangnya.

Dalam hal kekayaan intelektual, lanjutnya, gereja memiliki potensi besar akan karya yang seharusnya dilindungi. Mulai dari nama dan logonya, lagu-lagu rohani, buku dan kitab-kitab, puisi dan lain sebagainya.

“Karya-karya tersebut harus segera dilindungi secara hukum, jangan sampai terjadi konflik karena saling klaim atau ada penyalahgunaan atas karya-karya tersebut,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua MPR menyampaikan bahwa empat pilar kebangsaan menjad sangat penting dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi benturan sosial di masyarakat.

Empat pilar tersebut adalah Pancasila sebagai dasar
dan ideologi negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR.

Selanjutnya, Negar Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Empat pilar ini adalah harga mati,” tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, dalam waktu dekat akan digelar agenda kenegaraan yaitu Pemilu maka seluruh lapisan masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi yang bersifat provokatif.

“Ingat, pemilu adalah agenda kenegaraan bukan agenda keagamaan. Jangan sampai kita terpecah belah karena informasi yang salah,” tegasnya. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?