MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Publisher: Redaktur 9 Desember 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.

Dasco juga meminta Kemendagri menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

“Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt dalam menjalankan tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin 8 Desember 2025.

Terkait pemakzulan Bupati Mirwan, Dasco menyatakan mekanismenya berada di DPRK Aceh Selatan.

Baca Juga:  Jembatan Komunikasi Terjalin: Prabowo dan Megawati Bertukar Pesan Lewat Dasco

“Kalau itu sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat,” ujarnya.

Dasco menambahkan bahwa Mirwan merupakan kader Gerindra sejak Pilkada. Partai telah menjatuhkan sanksi internal kepada Mirwan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar sidang ulang terkait status kader Mirwan. Putusan sidang akan segera diumumkan.

Keberangkatan Mirwan beserta istrinya ke Tanah Suci dijelaskan Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra sebagai dilakukan setelah situasi wilayah Aceh Selatan relatif stabil, terutama debit air yang surut di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Baca Juga:  Daftar Calon Menteri hingga Wamen yang Dipanggil Prabowo di Hari Kedua

Juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menambahkan Mirwan sempat mengajukan izin keluar negeri pada Senin 24 November 2025, namun permohonan tersebut ditolak karena bencana terjadi setelah hujan super deras pada 25 November. Gubernur Aceh telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pemberhentian sementara, Sufmi Dasco Ahmad, umrah saat bencana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025
Ini Hasil Tes Urine Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Pagi Jakarta Utara
12 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025

TERPOPULER

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang

Nasional

Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh

Peristiwa

Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik

Peristiwa

Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?