MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemendagri Tegaskan Sanksi Menanti Bupati Aceh Selatan Jika Terbukti Langgar Aturan

Publisher: Redaktur 8 Desember 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan Bupati Aceh Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan akan memberikan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS apabila terbukti melanggar ketentuan terkait izin perjalanan luar negeri.

Kepastian ini disampaikan menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kemendagri memproses Mirwan setelah ia berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda bencana.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Karena itu, Kemendagri dapat memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah,” kata Bima, Senin 8 Desember 2025.

Baca Juga:  Komisi II DPR Sentil Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana

Terkait kasus Mirwan MS, Bima belum merinci sanksi apa yang akan diberikan. Ia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan segera setelah Mirwan pulang dari Tanah Arab.

“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyentil keras tindakan Mirwan yang pergi umrah tanpa izin di saat Aceh Selatan dilanda banjir.

Dalam rapat terbatas percepatan penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu 7 Desember 2025, Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian memproses Mirwan.

Baca Juga:  Komisi II DPR Sentil Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana

Prabowo sempat menyampaikan apresiasi kepada para bupati daerah terdampak bencana yang terus bekerja untuk masyarakat. Namun ia langsung menyinggung Mirwan yang disebut “lari” saat wilayahnya membutuhkan kehadiran kepala daerah.

“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.

Prabowo bahkan mengaitkan tindakan Mirwan dengan istilah desersi dalam dunia militer.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” tegasnya.

Kepergian Mirwan ke Arab Saudi sebelumnya menjadi polemik karena dilakukan tanpa izin gubernur dan di tengah bencana banjir besar yang melanda Aceh Selatan. HUM/GIT

Baca Juga:  Komisi II DPR Sentil Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana
TAGGED: aturan izin umrah kepala daerah, Bupati Aceh Selatan umrah, Kemendagri sanksi kepala daerah, Mirwan MS diperiksa Kemendagri, Prabowo sentil Mirwan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500
19 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Imigrasi

Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
Headlines

27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan

Peristiwa

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?