JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan persoalan kehutanan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Desember 2025.
Usman menilai Menteri Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan sehingga pengelolaan kawasan hutan, khususnya di Pulau Sumatera, tidak berjalan optimal. Ia meminta seluruh izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera dihentikan total.
“Pak Menteri lihat tidak bencana di Sumatera? Seharusnya semua izin disetop. Pak Menteri harus menjelaskan berapa tahun penanaman ulang dan bagaimana pohon berdiameter dua meter bisa tumbuh kembali. Ini adalah tanggung jawab Pak Menteri,” ujar Usman dalam rapat.
Legislator PKB itu juga menegaskan bahwa Menteri Raja Juli tidak boleh melempar tanggung jawab kepada pejabat sebelumnya.
Ia kemudian menyinggung kembali izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan yang disebut masih diterbitkan.
“Saya contohkan di Tapanuli Selatan. Bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin. Ternyata 30 November izinnya keluar. Apa yang disampaikan Pak Menteri tidak sejalan,” ucapnya.
Usman meminta Menteri Raja Juli fokus pada penanganan tiga provinsi terdampak banjir dan longsor di Sumatera, termasuk percepatan penanaman kembali kawasan gundul.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan izin penebangan hutan sepanjang menjabat.
Ia menyebut justru menerbitkan izin terkait jasa lingkungan dan restorasi ekosistem.
“Saya setahun menjadi menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan baru satu pun. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” ujar Raja Juli.
Ia mengatakan selalu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketat kawasan hutan dan menindak tegas pelaku alih fungsi hutan.
“Saya secara ketat mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Termasuk di tiga provinsi terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan,” tegasnya. HUM/GIT

