MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN: Pria yang Bersama Dewi Astutik Saat Ditangkap Diduga Pacar WN Pakistan

Publisher: Redaktur 4 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kepala BNN RI Komjenpol Suyudi Ario Seto menjelaskan temuan soal pria yang bersama Dewi Astutik saat penangkapan di Kamboja.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap seorang pria turut diamankan saat penangkapan gembong narkoba Dewi Astutik alias PA (43) di Sihanoukville, Kamboja.

Pria itu diduga merupakan kekasih Dewi dan disebut sebagai warga negara Pakistan.

Kepala BNN RI Komjenpol Suyudi Ario Seto mengatakan, saat Dewi Astutik ditangkap pada Senin 1 Desember 2025, ia tengah bersama seorang pria. Berdasarkan informasi awal, pria itu diduga merupakan kekasih Dewi.

“Diduga sebagai pacar Paryatin alias Dewi Astutik,” ujar Suyudi kepada wartawan, Rabu 3 Desember 2025.

Suyudi menjelaskan, identitas pria tersebut sedang dalam penyelidikan Kepolisian Kamboja. Namun informasi awal menyebutkan bahwa lelaki itu merupakan warga negara Pakistan yang dikenal dengan nama Abdul Halim.

Baca Juga:  Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

“Identitas lelaki tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja. Sementara info didapatkan kelaki tersebut diakui sebagai WN Pakistan dengan panggilan Abdul Halim,” jelasnya.

Suyudi belum memastikan apakah pria tersebut terlibat dalam jaringan narkotika yang dikendalikan Dewi. Ia menyebut penyelidikan lanjutan diperlukan untuk memastikan peran dan keterkaitannya.

Dewi Astutik sendiri ditangkap tanpa perlawanan di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville pada 1 Desember 2025, sekitar pukul 13.39 waktu setempat. Ia terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius putih sebelum tim gabungan melakukan penyergapan.

“Saudara DA kita amankan tanpa perlawanan dan cukup kooperatif. Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” ujar Suyudi.

Baca Juga:  Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

Penangkapan ini merupakan hasil operasi kolaboratif BNN RI, BAIS perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri (Interpol), Bea Cukai, Kemenkeu, hingga Kemenlu. HUM/GIT

TAGGED: Bais perwakilan Kamboja, Bea Cukai, BNN, Dewi Astutik, interpol, KBRI Phnom Penh, Kemenkeu, Kemenlu, Kepolisian Kamboja, Polri, WN Pakistan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?