SOLO, Memoindonesia.co.id – Mahamenteri KGPA Tedjowulan memberikan peringatan lisan kepada PB XIV Mangkubumi setelah pengukuhan dirinya sebagai Paku Buwono XIV yang dilakukan secara sepihak di Solo pada Jumat 28 November 2025.
Juru bicara Mahamenteri KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan Lembaga Dewan Adat telah menemui Tedjowulan untuk memberikan keterangan terkait pengukuhan tersebut.
“Mahamenteri telah memberikan peringatan lisan kepada Ketua LDA, dan peringatan tersebut diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, disertai permintaan maaf, komitmen tidak mengulangi tindakan tanpa koordinasi dengan Mahamenteri, dan sikap menghormati masa berkabung 40 hari atas Suruddalem Paku Buwono XIII,” katanya.
Ia mengatakan pengukuhan KGPH Mangkubumi sebagai Paku Buwono XIV bukan dilakukan oleh LDA, melainkan oleh Mangkubumi sendiri.
“Pengukuhan KGPH Hangabehi sebagai Paku Buwono XIV bukan oleh LDA melainkan oleh dirinya sendiri setelah dikukuhkan sebagai Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Amangkunagara Sudibyo Raja Putra Narendra Mataram Ingkang Kaping VII oleh Ketua LDA,” ucapnya.
Ia menyampaikan PB XIV Mangkubumi telah menemui Tedjowulan untuk memberikan keterangan setelah adanya pengukuhan tersebut.
“Tentang hal tersebut, Gusti Hangabehi juga telah menemui Mahamenteri untuk memberi keterangan. Kepadanya telah diberikan peringatan lisan. Peringatan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, disertai permintaan maaf, komitmen tidak mengulangi tindakan tanpa koordinasi dengan Mahamenteri, dan sikap menghormati masa berkabung 40 hari atas Suruddalem Paku Buwono XIII,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahamenteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan memberikan surat peringatan kepada PB XIV Purbaya yang mengukuhkan bebadan baru.
Dari keterangan tertulis, Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan surat peringatan tersebut diberikan melalui Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo.
“Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, memberikan peringatan kepada KGPH Puruboyo melalui surat kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo karena telah melakukan pelantikan bebadan atau organisasi baru di Keraton,” katanya.
Surat bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu ditembuskan kepada jajaran forkopimda, termasuk Wali Kota Solo, Ketua DPRD Solo, Komandan Kodim 0735, Kapolresta, dan Kepala Kejaksaan Negeri, serta dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan. HUM/GIT

