MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Publisher: Admin 27 November 2025 2 Min Read
Share
Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sengketa aset yang kerap menyeret keluarga ke konflik panjang kini mendapat jawaban tegas. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya resmi mengukuhkan kolaborasi.

Kolaborasi strategis itu diwujudkan dalam sebuah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), menandai era baru percepatan kepastian hukum aset keluarga di Jawa Timur.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan tindak lanjut cepat dari pertemuan sebelumnya yang mengidentifikasi persoalan utama masyarakat.

Yakni putusan pengadilan agama yang tak kunjung dapat dieksekusi karena tersandera administrasi pertanahan. Melalui MoU ini, kedua lembaga berkomitmen mempercepat legalisasi aset terkait waris, harta bersama, dan seluruh putusan Pengadilan Agama yang membutuhkan tindakan BPN.

Baca Juga:  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Ajak Para Orang Tua Ajarkan Anak-Anak untuk Cinta Rasulullah

Acara yang digelar Senin (24/11/2025) di Aula K.H. Abdullah Sidig, PTA Surabaya, dihadiri perwakilan Kementerian Agama Jatim, BKKBN, pejabat struktural BPN, serta para hakim tinggi agama, sebuah sinyal kuat bahwa perlindungan hak masyarakat kini menjadi agenda bersama.

Mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim, Yetty Krystianti Nurbuati menegaskan kesiapan penuh BPN menghapus hambatan birokrasi yang selama ini mengulur kepastian hak keluarga atas tanah.

“Kolaborasi ini memastikan putusan pengadilan terkait aset keluarga dapat dieksekusi cepat dan akurat tanpa hambatan administratif. Kepastian hukum bukan lagi janji, tapi komitmen yang kami jalankan,” tegasnya.

Ketua PTA Surabaya, Zulkarnain, menambahkan bahwa ketahanan keluarga tidak bisa dilepaskan dari aspek ekonomi dan kepastian aset, dua hal yang kerap menjadi sumber konflik ketika tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Dirgahayu Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-79

Dengan penandatanganan MoU ini, kedua institusi menargetkan hadirnya standar layanan baru: lebih manusiawi, lebih cepat, lebih solutif.

Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh instansi vertikal di Jawa Timur untuk memperkuat pelayanan publik berorientasi kepastian hukum serta perlindungan keluarga. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Kanwil BPN Jatim, Kementerian Agama, Kepastian Hukum, Konflik Aset Keluarga, Pengadilan Tinggi Agama, Yetty Nurbuati Krystianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?