MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

LPA Jatim Apresiasi Langkah Cepat Perlindungan Anak Pemkot Surabaya

Publisher: Redaksi 5 Maret 2023 3 Min Read
Share
Isa Anshori, Ketua Bidang Divisi Data dan Informasi Serta Litbang LPA Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Langkah tegas yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menangani persoalan anak, mendapat apresiasi Ketua Bidang Divisi Data dan Informasi Serta Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Isa Anshori.

Di mana, langkah wali kota yang telah melakukan upaya perbaikan pelayanan terhadap anak di Surabaya, harus mendapat dukungan masyarakat. Sebab, apa yang dilakukan itu sebagai bentuk upaya perbaikan pelayanan terhadap anak di Surabaya.

“Dengan begitu, Surabaya menjadi kota yang berkomitmen terhadap perlindungan anak,” kata Isa, Sabtu (4/3/2023).

Isa turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) telah berupaya mempertahankan Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Di samping itu, Surabaya juga bagian dari komunitas global yang ramah terhadap anak atau The Child Friendly Cities Initiative (CFCI).

“Semoga saja ke depan segala sesuatunya akan menjadi lebih baik, dan tentu kolaborasi semua pihak menjadi sangat penting untuk kebaikan untuk anak-anak di Surabaya,” ucap Isa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memecat oknum petugas shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), Jumat (3/3/2023). Keputusan Wali Kota Eri Cahyadi itu, menuai respons positif dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyampaikan, dari hasil pemeriksaan pada (3/3/2022) lalu, ditemukan tiga oknum petugas yang melakukan tindakan di luar kewenangan dan bertugas tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ketiga oknum penjaga shelter tersebut diberhentikan sebagai tenaga kontrak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atas tindakan ketiga oknum itu, pemkot mengambil sikap melaporkan ke pihak berwajib,” kata Fikser.

Fikser menyampaikan, seiring berjalannya proses hukum lebih lanjut, pemkot akan melakukan perbaikan dan evaluasi terkait rumah aman (shelter). Poin penting yang dilakukan sebagai evaluasi diantaranya, terkait SOP penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di shelter.

Poin kedua, pemkot mewajibkan tes psikotes dan training khusus untuk penanganan anak sesuai dengan konvensi hak anak, terhadap petugas shelter. Sedangkan yang terakhir, penanggung jawab shelter diharuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkot dan berkantor di shelter.

“Kami berharap ke depannya tidak lagi terjadi hal serupa, dan kami terus melakukan perbaikan untuk menjamin penanganan ABH di Kota Surabaya,” pungkasnya. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?