MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Publisher: Redaktur 18 November 2025 1 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik dugaan suap terkait permainan pajak yang diduga dilakukan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016–2020 di Jakarta, Selasa 18 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan modus yang dilakukan berupa memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak.

“(Modusnya) memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum pegawai pajak,” kata Anang Supriatna.

Anang menyampaikan belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak dalam perkara ini.

Yang jelas, menurut Anang, terdapat imbalan atau suap yang diberikan kepada oknum pegawai pajak tersebut untuk memainkan besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan.

Baca Juga:  KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

“Dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu, suaplah. Memperkecil (pembayaran pajak) dengan tujuan tertentu terus ada pemberian,” ujar Anang.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Pokoknya begitu saja dulu. Saksi sudah, sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” ucap Anang. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, DJP, Jakarta, Kejagung, korupsi pajak, oknum pajak, Penggeledahan, penyidikan, suap pajak, wajib pajak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Imigrasi

Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?