MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Publisher: Redaktur 18 November 2025 2 Min Read
Share
Petugas berjaga ketat pasca ledakan SMAN 72 Kelapa Gading.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, hingga kini belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Kondisi kesehatannya disebut masih lemah setelah menjalani perawatan intensif pascaoperasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kondisi ABH masih belum stabil. Pelaku mengalami lemas dan pusing setelah alat selang makanan dilepas oleh tim medis yang menanganinya.

“Penyidik masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani, karena kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 18 November 2025.

Baca Juga:  Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terinspirasi Aksi Kekerasan di Luar Negeri

Karena kondisi tersebut, penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan. Selain menunggu kondisi ABH membaik, polisi juga harus melibatkan sejumlah lembaga pendamping dalam proses pemeriksaan nanti.

“Harus berkoordinasi dengan KPAI, Bapas, APSIFOR dan P3A dalam proses meminta keterangan,” ujarnya.

Budi menambahkan, pendalaman mengenai asal usul bahan yang digunakan pelaku untuk merakit bom masih terus dilakukan. Namun proses itu belum dapat dilakukan secara optimal karena pelaku belum bisa memberikan keterangan.

“Yang lainnya masih pendalaman karena ABH belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.

Sebelumnya, pelaku dilaporkan mengalami dekompresi kepala dan harus menjalani operasi setelah kejadian ledakan. Ia sempat dirawat di ruang ICU sebelum akhirnya dipindahkan ke kamar rawat inap.

Baca Juga:  Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

“ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Budi pada Minggu 16 November 2025.

Penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap ABH setelah kondisinya dinyatakan benar-benar pulih oleh tim medis. Hingga saat ini, proses hukum masih menunggu perkembangan kesehatan yang bersangkutan. HUM/GIT

TAGGED: kondisi ABH SMAN 72, ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, pelaku ledakan SMAN 72, pemeriksaan pelaku ledakan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?