JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap satu orang lainnya yang ditangkap terkait kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo atau Onad. Satu orang itu berinisial KR, yang merupakan pemasok narkoba ke Onad, Sabtu 1 November 2025.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu mengatakan KR ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
“Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL,” kata AKP Wisnu.
Wisnu menjelaskan, KR ditangkap pada Rabu 29 Oktober 2025 di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu.
“Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.
Dari penangkapan KR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Onadio Leonardo serta istrinya, Beby Prisillia, di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Polisi telah memulangkan Beby karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Polisi menyampaikan bahwa Onadio Leonardo telah menjalani tes urine usai ditangkap. Hasil tes menunjukkan Onad positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.
“(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi,” ujar Wisnu.
Sementara itu, Wisnu mengatakan status hukum Onad masih dalam proses penyelidikan.
“Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan,” ujarnya. HUM/GIT

