JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penindakan besar-besaran di lima provinsi Indonesia untuk membongkar jaringan peredaran narkoba.
Dari hasil operasi tersebut, BNN menyita sabu hingga ribuan butir ekstasi dari berbagai lokasi, termasuk Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara.
Pengungkapan pertama terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). BNNP Sultra menangkap seorang kurir berinisial I di Bandara Haluoleo, Kamis 23 Oktober 2025, sekitar pukul 19.15 Wita. Pelaku diketahui membawa koper berisi 12 paket sabu seberat 2.030,8 gram dari Medan menuju Kendari.
Tim gabungan BNNP Sultra bersama avsec dan TNI AU berhasil mengamankan pelaku di terminal kedatangan bandara.
“Bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan transit Jakarta menuju Kota Kendari menggunakan pesawat Super Air Jet,” ujar Kombespol Alam Kusuma S dari Tim Berantas BNNP Sultra.
Sementara itu, di Kalimantan Utara (Kaltara), BNNP bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.039 gram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.
Pelaku berinisial Syachril alias Boneng (30) ditangkap setelah turun dari speed boat Sadewa Gemilang yang berlayar dari Nunukan menuju Tarakan. Barang bukti sabu ditemukan dalam bungkus teh hijau bertulisan “R1688”.
Kepala BNNP Kaltara Brigjenpol Tatar Nugroho menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait upaya pengiriman sabu melalui jalur laut. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone, tiket, tas ransel, dan dua kantong plastik hitam.
Di Sumatra Selatan (Sumsel), BNNP menangkap seorang pengendara motor bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38) di wilayah Lemabang, Palembang.
Dari pelaku, disita 63 bungkus ekstasi seberat 2.090 gram yang disembunyikan di gantungan dasbor motor. Kepala BNNP Sumsel Brigjenpol Hisar Siallagan menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Selain itu, BNN Sumatra Utara (Sumut) membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi Sumut-Sulawesi Tengah. Tim Pemberantasan BNNP Sumut mengamankan dua tersangka berinisial AF dan NS serta menyita 985 butir ekstasi dan 189 cartridge vape yang diduga berisi cairan narkotika. Barang bukti ditemukan di kos pelaku di kawasan Sei Putih Timur II, Medan.
Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Masalah narkoba bukan sekadar kriminalitas, tetapi isu kemanusiaan. Pengguna harus dipandang sebagai korban yang perlu direhabilitasi, bukan dipenjara,” ujar Suyudi.
Melalui operasi terpadu ini, BNN menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum daerah serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia. HUM/GIT

