ATAMBUA, Memoindonesia.co.id — Bertepatan dengan kegiatan Car Free Day pada hari sabtu 25 oktober Imigrasi Atambua mengadakan kegiatan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat kabupaten belu.Kegiatan ini dilakukan ketika kabar tentang kenaikan biaya paspor mulai menyebar, kegelisahan pun muncul di tengah masyarakat perbatasan. Di wilayah seperti Belu, di mana garis batas negara bukan sekadar batas geografis, tetapi juga batas keluarga, sosial, dan budaya.
Bagi sebagian masyarakat di ujung negeri, paspor bukan simbol kemewahan, tetapi kebutuhan mendasar untuk tetap terhubung dengan sanak saudara di seberang batas.
Melihat realitas itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, mencoba menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Dengan pemahaman akan karakteristik masyarakat perbatasan, Putu menginisiasi langkah berani dengan menghadirkan kembali layanan Eazy Paspor dengan tarif PNBP paspor biasa (48 halaman) sebesar Rp350.000 atas persetujuan pimpinan di Kantor Wilayah.
Untuk diketahui bahwa per tanggal 1 September 2025, sesuai arahan dan petunjuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi, sudah tidak diberlakukan layanan penerbitan paspor biasa (48 halaman) yang digantikan oleh layanan paspor elektronik (E-paspor) dengan masa berlaku 5 tahun dengan tarif PNBP Rp650.000 dan 10 tahun dengan tarif PNBP Rp950.000.
Langkah yang diambil oleh Putu bukan semata program, akan tetapi wujud nyata empati dan kepekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah kerja Atambua yang rentan terhadap perubahan kebijakan dan tekanan ekonomi. Di perbatasan, setiap kebijakan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi masyarakat. Saat harga paspor naik, keresahan itu terasa.
“Karena itu, kami hadir dengan solusi menghadirkan Eazy Paspor,dengan tarif PNBP Rp 350.000 dengan masa berlaku 5 tahun untuk type jenis paspor biasa, agar masyarakat tetap memiliki akses legal, mudah, dan terjangkau. Kami menyerukan pada seluruh masyarakat untuk dapat menikmati dan memanfaatkan layanan ini nantinya,” ujar Putu.
Kegiatan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dan penghargaan oleh Bupati belu Willybrodus Lay. Berbagai inovasi kemudahan Layanan Keimigrasian yang diadakan oleh Imigrasi Atambua baik terkait perlintasan.
Yaitu Kartu Kontrol Awak Alat Angkut bagi Crew Bus dan pelaksanaan kembali Eazy Pasport khusus type Jenis paspor biasa dengan tarif PNBP 350.000, benar-benar dirasakan manfaat nya oleh masyarakat dan menumbuhkan perekonomian tentunya disekitar perbatasan,” ungkap Willy
Pelaksanaan program ini dikemas dalam semangat perayaan Hari Jadi ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang jatuh pada bulan Oktober 2025. Momentum ini dijadikan refleksi untuk memperkuat identitas imigrasi sebagai pelayan publik sekaligus penjaga kedaulatan yang berwawasan kemanusiaan.
Adanya kolaborasi dan sinergi antara Pemda Belu dan Bulog Atambua melalui pasar murahnya, membuat program ini benar-benar menjadi program layanan yang ditunggu oleh masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, memberikan apresiasi tinggi terhadap bentuk penghargaan yang diberikan oleh Bupati Belu kepada KaSatker Imigrasi Atambua beserta jajaran nya.
“Kami sangat mendukung berbagai Inovasi kemudahan layanan dan langkah yang diambil oleh Kakanim Atambua yang membaca situasi dan keresahan yang terjadi di wilayah kerjanya. Ini bukan sekadar inovasi layanan, tapi contoh nyata bagaimana kebijakan dijalankan dengan hati dan kepedulian,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menilai Penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh Bupati Belu menunjukkan bahwa langkah Atambua selaras dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang keimigrasian.
“Transformasi bukan hanya digitalisasi, tapi juga kehadiran nyata. Imigrasi harus menjadi wajah negara yang ramah, solutif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat di mana pun mereka berada, termasuk di perbatasan. Dan Atambua telah membuktikan itu,” tegasnya. HUM/BAD

