MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DJ Panda Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina

Publisher: Redaktur 16 Oktober 2025 2 Min Read
Share
DJ Panda saat tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana kasus laporan Erika Carlina.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DJ Panda atau Giovanni Surya akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 Oktober 2025, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina. Pemeriksaan tersebut menjadi yang perdana bagi DJ Panda dalam kasus ini.

Pria bernama lengkap Giovanni Surya itu datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Ia tampak tenang saat tiba dan mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Dihadapi aja,” ujar DJ Panda singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina yang teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Erika menuduh DJ Panda melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik di sebuah grup fanbase.

Baca Juga:  Siskaeee dkk Dilimpahkan ke Jaksa untuk Sidang Kasus Film Porno

Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana, sehingga kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Erika sebagai pelapor.

DJ Panda sendiri tidak banyak berkomentar kepada awak media. Ia hanya menyampaikan harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Kalau bisa semua berakhir baik-baik saja. Kita nggak mau ada permusuhan. Buktinya dari mereka kan, kita kembalikan saja ke penyidik,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati DKI Terima SPDP Kasus Mafia Akses Judol Komdigi

Saat ditanya mengenai kemungkinan berdamai dengan Erika, DJ Panda menjawab singkat. “Lihat nanti (urusan damai). Belum (komunikasi dengan Erika),” katanya.

Pemeriksaan DJ Panda berlangsung selama sekitar empat jam. Ia mulai diperiksa pukul 13.20 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 17.20 WIB.

“Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucapnya singkat sambil meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Sementara itu, kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, juga enggan memberikan penjelasan lebih jauh. “Kita ikuti prosedur hukumnya saja ya,” kata Michael kepada wartawan. HUM/GIT

TAGGED: DJ Panda, dugaan pencemaran nama baik, Erika Carlina, pemeriksaan perdana, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara
30 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah

Hukum

Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman

Peristiwa

Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting

Peristiwa

Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?