MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Berikan Layanan Khusus Jemput Bola bagi WNA Berkebutuhan Khusus

Publisher: Admin 8 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Petugas imigrasi mendatangi pemohon di rumah yang sedang sakit untuk pengambilan foto paspor.
Petugas imigrasi mendatangi pemohon di rumah yang sedang sakit untuk pengambilan foto paspor.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan pelayanan keimigrasian luar kantor dalam rangka perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atas nama Yang Lien,  seorang warga negara asing berkewarganegaraan Tiongkok.

Pelayanan ini dilakukan langsung di Rumah Sakit Colombia Asia, Semarang, tempat yang bersangkutan menjalani perawatan medis. Petugas imigrasi mendatangi lokasi guna mempermudah proses pelayanan, mengingat kondisi kesehatan pemohon yang tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke kantor imigrasi.

Pelayanan perpanjangan ITAS tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas melakukan verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, serta wawancara singkat dengan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Perkuat Tusi Kanimsus, Imigrasi Semarang Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada warga negara asing yang sedang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat atau berkebutuhan khusus.

Di hari yang sama, petugas juga melaksanakan kegiatan pelayanan permohonan alih status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan tujuan Penyatuan Keluarga atas nama Paul Terence, warga negara Inggris yang berdomisili di wilayah Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Permohonan alih status ini diajukan karena yang bersangkutan telah menikah secara sah dengan warga negara Indonesia dan berniat menetap lebih lama di Indonesia bersama keluarganya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ingatkan untuk Jaga Profesionalisme dan Persatuan

Proses pelayanan dilakukan dengan mendatangi lokasi tempat tinggal pemohon di Ungaran Timur sebagai bagian dari pelayanan jemput bola yang bertujuan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pemohon. Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi data, serta wawancara terkait maksud dan tujuan tinggal.

Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Joenary Anthony Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan yang humanis dan responsif.

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk bagi pemohon yang dalam kondisi tidak memungkinkan hadir ke kantor. Prinsip kami adalah memberikan kemudahan tanpa mengurangi ketelitian dan kepastian hukum dalam proses keimigrasian,” ujar Joenary.

Baca Juga:  Dua WNA Myanmar dan Bangladesh Diamankan saat Urus Paspor di Pamekasan

Dengan dilaksanakannya kedua pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk warga negara asing yang tinggal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang. HUM/BAD

TAGGED: Berkebutuhan Khusus, Imigrasi Semarang, Jemput Bola, Paspor, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Imigrasi

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?