MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Area Imam Salat Tetap Berdiri Kokoh di Tengah Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 8 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Area imam salat di musala Ponpes Al Khoziny yang tetap berdiri kokoh meski bangunan di sekitarnya ambruk.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Reruntuhan menutupi hampir seluruh bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang ambruk pada Senin 29 September 2025 .

Namun, di tengah puing dan debu, area imam salat justru terlihat tetap utuh. Mimbar ceramah yang berada di sisi barat musala itu masih berdiri kokoh, seolah menolak ikut roboh bersama dinding di sekitarnya.

Dari pantauan di lokasi, bangunan musala kini telah rata dengan tanah. Hanya bagian imam salat yang sedikit menjorok ke dalam tidak terdampak reruntuhan. Bahkan, mimbar ceramah di area tersebut masih berdiri tegak tanpa kerusakan berarti.

Baca Juga:  Adies Kadir Siap Jalankan Keputusan Partai Memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden

Area imam salat berada di sisi barat bangunan, tepat di dekat sektor A2 yang dipetakan oleh Basarnas dalam proses operasi pencarian korban. Menariknya, barisan saf terdepan saat kejadian juga tidak terdampak, sehingga sejumlah santri yang berada di posisi tersebut berhasil menyelamatkan diri.

“Jadi seluruh korban, seluruh material di lokasi sudah kami bersihkan,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Selasa 7 Oktober 2025.

Syafii memastikan bahwa area reruntuhan kini telah steril dan tidak ada lagi korban yang belum ditemukan. Sementara itu, untuk bangunan lain yang masih berdiri di sekitar lokasi, pihak terkait akan melakukan asesmen struktur bangunan guna memastikan kelayakan dan keamanannya.

Baca Juga:  Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari

“Untuk melihat bagaimana struktur kekuatan gedung itu nanti akan dilakukan asesmen oleh pihak yang berwenang. Hasilnya akan menentukan apakah gedung tersebut perlu diperkuat atau ada tindakan lain,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: area imam salat, asesmen bangunan, Basarnas, Mohammad Syafii, operasi evakuasi, Ponpes Al Khoziny, reruntuhan musala, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?