MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter Larona Lakukan Amputasi Darurat di Lokasi, Selamatkan Santri Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 5 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Spesialis Ortopedi dan Traumatologi dr Larona Hydravianto saat menjelaskan proses amputasi santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Upaya penyelamatan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Nur Ahmad (14), menjadi kisah heroik yang menggugah.

Dalam situasi genting dan peralatan terbatas, tim medis RSUD Sidoarjo melakukan amputasi darurat di lokasi reruntuhan demi menyelamatkan nyawa korban.

Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi RSUD Sidoarjo, dr Larona Hydravianto, menjadi tenaga medis pertama yang berhasil mencapai posisi korban. Ia harus merangkak melalui celah sempit di antara bongkahan beton demi menjangkau Ahmad yang terjepit.

“Saya takut, tapi tidak terpikir. Saat sampai di lokasi, saya langsung ingin melihat korban. Karena ingin segera tahu kondisinya, saya langsung merangkak masuk ke dalam reruntuhan,” ujar dr Larona, Sabtu 4 Oktober 2025.

Baca Juga:  Kisah Amellia, Sopir Ambulans Wanita yang Siaga Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny

Peralatan di lapangan saat itu sangat terbatas. Larona sempat keluar untuk meminta bantuan tambahan dari rumah sakit yang berjarak sekitar 15 menit dari lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, tim medis tambahan datang membawa perlengkapan lebih lengkap. Bersama dokter anestesi dr Farouq Abdurrahman dan PPDS ortopedi dr Aaron Franklyn, Larona kembali masuk ke titik korban.

Karena ruang di reruntuhan sangat sempit, dr Aaron yang bertubuh lebih kecil maju hingga paling dekat dengan Ahmad. Situasi di dalam sangat genting, bangunan tidak stabil dan berisiko runtuh susulan.

“Kami hanya bisa berdoa karena berada di bawah reruntuhan yang bisa saja jatuh kapan pun,” ungkapnya.

Baca Juga:  BNPB Sebut 27 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kondisi Ahmad saat itu kritis. Lengan kirinya remuk hingga siku dan tidak bisa diselamatkan, sementara beton besar sulit diangkat. Berdasarkan prinsip kegawatdaruratan medis, tim memutuskan melakukan life saving amputation, yaitu amputasi darurat di lokasi kejadian.

“Setelah amputasi selesai, kami segera menyeret korban keluar bersama Basarnas. Di luar, kami lakukan stabilisasi, memberi oksigen, memasang infus, dan menangani luka amputasinya,” terang Larona.

Setelah kondisinya stabil, Ahmad langsung dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani operasi lanjutan. “Malam itu juga kami lakukan operasi kedua untuk membersihkan luka, membuang jaringan mati, dan merapikan kulit,” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Ponpes Al Khoziny Dilakukan Usai Evakuasi Rampung

Kini, kondisi Ahmad dilaporkan berangsur membaik. Ia dirawat di ruang perawatan RSUD Sidoarjo dalam kondisi stabil, tanpa tanda-tanda infeksi. “Nyerinya berkurang, tidak ada demam, nafsu makan baik, dan hasil laboratorium bagus,” pungkas Larona. HUM/GIT

TAGGED: amputasi darurat, dr Larona Hydravianto, Nur Ahmad, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?