MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 4 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Nanang Saifur Rizal (16), santri asal Malang yang selamat dari reruntuhan Ponpes Al Khoziny, didampingi orang tuanya.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Nanang Saifur Rizal (16), santri asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi salah satu saksi hidup tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo. Rizal berhasil selamat meski sempat terjebak di bawah reruntuhan bangunan selama hampir 30 menit.

Rizal mengaku masih mengingat jelas detik-detik mencekam saat insiden terjadi pada Senin 29 September 2025 sore. Ratusan santri tengah melaksanakan salat asar berjemaah ketika tiba-tiba terdengar suara benda jatuh dari lantai atas, disusul getaran kuat.

“Awalnya seperti ada bambu jatuh, lalu terasa seperti gempa. Seketika bangunan langsung ambruk,” ceritanya saat ditemui di rumahnya, Sabtu 4 Oktober 2025.

Saat itu, Rizal berada di saf tengah. Suara reruntuhan membuat para santri berusaha menyelamatkan diri, namun material bercampur besi cor lebih cepat menimpa. “Semua teriak. Saat lari, kepala saya tertimpa material dari atas,” ujarnya.

Rizal terjebak di bawah puing bangunan hampir 30 menit. Meski terluka, ia berusaha bertahan dan bahkan sempat menolong rekannya yang kritis.

“Di dekat saya ada teman bernama Mamat, kondisinya kejang-kejang. Saya bantu duduk lalu tarik keluar lewat lubang kecil,” tuturnya.

Pelajar kelas satu SMA ini mengaku masih trauma dengan peristiwa tersebut. Suara gemuruh bangunan ambruk dan teriakan teman-temannya masih terngiang. Meski demikian, ia tetap bertekad melanjutkan pendidikan di Ponpes Al Khoziny tempatnya menimba ilmu sejak 2022.

“Sayang kalau berhenti. Saya tetap ingin melanjutkan sekolah di pondok,” katanya.

Setelah kejadian, Rizal sempat mendapat perawatan medis di lokasi. Ia kemudian dijemput orang tuanya untuk kembali ke Malang.

“Luka di kening, belakang telinga, sama tangan. Tapi sudah baik-baik saja,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Evakuasi santri selamat, Kesaksian santri Malang, Musala Ponpes ambruk Sidoarjo, Santri selamat Ponpes Al Khoziny, Tragedi Ponpes Al Khoziny, Trauma santri Ponpes Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?