JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia kembali melakukan perombakan struktur jabatan sebagai bagian dari langkah penguatan organisasi dan peningkatan kinerja kelembagaan.
Dalam rotasi kali ini, sebanyak tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama (Pimti) dilantik dan ditempatkan pada posisi strategis. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Imipas Agus Andrianto pada 30 September 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-479.SA.03.03 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bagian dari Penataan Organisasi
Rotasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian, serta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Rotasi ini bukan semata penyegaran, tapi juga strategi untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” ujar salah satu pejabat Kementerian dalam keterangan resmi.
Pejabat yang dimutasi juga akan menerima tunjangan jabatan struktural sesuai ketentuan, serta mendapat fasilitas biaya perpindahan tugas yang ditanggung negara.
Berikut Daftar 7 Pejabat yang Dilantik:
1. Jaya Saputra. Sebelumnya, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jabatan Baru: Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Barat
2. Is Edy Ekoputranto. Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah Jabatan Baru: Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
3. Haryono Agus Setiawan. Sebelumnya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Kalimantan Barat Jabatan Baru: Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah
4. Wahyu Nur Hidayat. Sebelumnya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi Jabatan Baru: Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Kalimantan Barat
5. Petrus Teguh Aprianto. Sebelumnya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Lampung
Jabatan Baru: Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi
6. Nur Raisa Pujiastuti. Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat
Jabatan Baru: Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Lampung
7. Ronald Arman Abdullah. Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Jabatan Baru: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat
Mulai Berlaku Sejak Pelantikan
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan masing-masing pejabat. Petikan keputusan telah disampaikan kepada para pejabat yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kementerian juga membuka ruang koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan tersebut. HUM/BAD