MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Kalbar Ria Norsan Sebut Koper yang Disita KPK Hanya Berisi Pakaian Bekas

Publisher: Redaktur 27 September 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menanggapi soal koper yang disita KPK saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.
Ad imageAd image

PONTIANAK, Memoindonesia.co.id –  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, angkat bicara mengenai penyitaan satu koper oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediamannya. Norsan menegaskan koper yang dibawa penyidik itu hanyalah berisi pakaian bekas.

Norsan menjelaskan koper tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan pakaian yang hendak disumbangkan. Namun setelah pakaian dibagikan, koper itu kosong dan hanya dipindahkan ke ruangan lain.

“Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana, karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil,” kata Norsan kepada wartawan, Sabtu 27 September 2025.

Baca Juga:  Kritik ICW-MAKI ke KPK Usai Mobil Masiku Ditemukan Terparkir di Thamrin Residence

Ia menambahkan, dari rekaman CCTV terlihat penyidik membawa koper tersebut. Menurutnya, kemungkinan petugas mengira koper itu berisi berkas penting.

“Dari CCTV kan nampak (petugas) bawa koper. (Mungkin) dikira berkas yang diamankan. Coba saja ambil lagi koper kosong itu, diperiksa, (pasti) dibuka kosong semua,” jelasnya.

Penggeledahan oleh KPK berlangsung sejak Rabu 24 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025 di tiga lokasi, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rumah Dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Ria Norsan di Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak.

Menurut Norsan, tim KPK yang berjumlah sembilan orang itu datang menggunakan tiga kendaraan dan didampingi petugas Polda Kalbar. Namun ia mengklaim tidak ada barang bukti yang ditemukan terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun 2018.

Baca Juga:  Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu,” ucap Norsan.

Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Dinas PU Mempawah. Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik. HUM/GIT

TAGGED: Gubernur Kalimantan Barat, Kalbar, koper disita KPK, korupsi proyek jalan, KPK, Ria Norsan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?