MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Diduga Terkait Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Publisher: Redaktur 18 September 2025 1 Min Read
Share
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut terdaftar pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Hingga kini, detail isi gugatan belum ditampilkan secara resmi oleh pengadilan.

“Gugatan belum dapat ditampilkan,” demikian keterangan dalam laman perkara PTUN, Kamis 18 September 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengungkapkan pihaknya belum menerima salinan gugatan tersebut.

“Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya.

Namun, sejumlah pihak menduga gugatan Tutut berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025, yang diterbitkan pada 17 Juli 2025.

Beleid tersebut berisi pencegahan bepergian ke luar wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka pengurusan piutang negara.

Saat KMK itu diterbitkan, jabatan Menkeu masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati, sementara kini posisi tersebut sudah berganti ke Purbaya Yudhi Sadewa sejak 8 September 2025.

Deni belum bisa memastikan apakah benar gugatan Tutut menyoal KMK tersebut atau hal lain.

“Kami menunggu surat resmi terlebih dahulu sebelum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” katanya. HUM/CAK

TAGGED: Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, Tutut Soeharto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Jadi 54 Orang, BNPB Kerahkan 11 Pesawat dan Armada Logistik
17 Agustus 2026
Pesawat Tempur Dan Helikopter TNI-Polri Flypass Meriahkan HUT Ke-81 RI
17 Agustus 2026
Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
17 Agustus 2026
Tak Hadir di Istana, Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDI-P
17 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Gempa NTT Jadi 54 Orang, BNPB Kerahkan 11 Pesawat dan Armada Logistik
17 Agustus 2026
Pesawat Tempur Dan Helikopter TNI-Polri Flypass Meriahkan HUT Ke-81 RI
17 Agustus 2026
Tak Hadir di Istana, Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDI-P
17 Agustus 2026
Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 1 Kilometer ke Besuk Kobokan
16 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Nasional

Korban Gempa NTT Jadi 54 Orang, BNPB Kerahkan 11 Pesawat dan Armada Logistik

Nasional

Pesawat Tempur Dan Helikopter TNI-Polri Flypass Meriahkan HUT Ke-81 RI

Pertanahan

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?