MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Diduga Terkait Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Publisher: Redaktur 18 September 2025 1 Min Read
Share
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut terdaftar pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Hingga kini, detail isi gugatan belum ditampilkan secara resmi oleh pengadilan.

“Gugatan belum dapat ditampilkan,” demikian keterangan dalam laman perkara PTUN, Kamis 18 September 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengungkapkan pihaknya belum menerima salinan gugatan tersebut.

“Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya.

Namun, sejumlah pihak menduga gugatan Tutut berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025, yang diterbitkan pada 17 Juli 2025.

Beleid tersebut berisi pencegahan bepergian ke luar wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka pengurusan piutang negara.

Saat KMK itu diterbitkan, jabatan Menkeu masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati, sementara kini posisi tersebut sudah berganti ke Purbaya Yudhi Sadewa sejak 8 September 2025.

Deni belum bisa memastikan apakah benar gugatan Tutut menyoal KMK tersebut atau hal lain.

“Kami menunggu surat resmi terlebih dahulu sebelum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” katanya. HUM/CAK

TAGGED: Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, Tutut Soeharto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Raffi Ahmad Jalani Operasi Lipoma Setelah Pulang Haji, Ini Penjelasan Penyakitnya
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Pemerintahan

Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?