MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu

Publisher: Redaktur 13 September 2025 2 Min Read
Share
Mohammad Riza Chalid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perburuan terhadap tersangka korupsi minyak mentah, Riza Chalid, memasuki babak baru. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi bahwa permohonan red notice untuk sang buronan kini sedang diproses oleh markas besar Interpol di Lyon, Prancis.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak Riza Chalid di kancah internasional akan segera dipersempit.

“Sedang dalam proses,” ujar Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjenpol Untung Widyatmoko, pada Sabtu 13 September 2025.

Ia menegaskan bahwa penerbitan red notice merupakan kewenangan penuh markas besar Interpol, dan pihaknya akan segera memberi kabar jika telah resmi dirilis.

Baca Juga:  Polisi Ungkap 8 Pembunuh Vina Cirebon Cabut Keterangan soal 3 DPO

Langkah pengajuan red notice ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa status DPO adalah syarat mutlak sebelum meminta bantuan Interpol untuk melacak dan menangkap buronan di luar negeri.

“Sudah (diajukan permohonan red notice). Penetapan DPO merupakan salah satu prasyarat utama,” jelas Anang.

Riza Chalid dijerat dengan pasal berlapis, tidak hanya terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sembari menunggu red notice terbit, tim penyidik Kejagung tidak tinggal diam. Mereka terus aktif menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga milik Riza Chalid.

Baca Juga:  Polisi Terbitkan DPO untuk Penyewa Mobil dalam Kasus Tewasnya Bos Rental di Pati

“Tim penyidik masih tetap bergerak. Tidak hanya mengejar keberadaan yang bersangkutan, tetapi tetap menelusuri aset-aset untuk pemulihan kerugian negara nantinya,” tegas Anang.

Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar dan mengembalikan kerugian negara. HUM/GIT

TAGGED: Brigjenpol Untung Widyatmoko, Buronan, DPO, interpol, korupsi minyak mentah, Lyon, Prancis, Red Notice, Riza Chalid, Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

Kejaksaan

Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?