MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu

Publisher: Redaktur 13 September 2025 2 Min Read
Share
Mohammad Riza Chalid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perburuan terhadap tersangka korupsi minyak mentah, Riza Chalid, memasuki babak baru. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi bahwa permohonan red notice untuk sang buronan kini sedang diproses oleh markas besar Interpol di Lyon, Prancis.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak Riza Chalid di kancah internasional akan segera dipersempit.

“Sedang dalam proses,” ujar Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjenpol Untung Widyatmoko, pada Sabtu 13 September 2025.

Ia menegaskan bahwa penerbitan red notice merupakan kewenangan penuh markas besar Interpol, dan pihaknya akan segera memberi kabar jika telah resmi dirilis.

Baca Juga:  Melacak Jejak Anak Bos Sawit di Singapura: Cheryl Darmadi, Tersangka TPPU yang 'Menghilang' dari Kejaran Jaksa

Langkah pengajuan red notice ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Riza Chalid dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa status DPO adalah syarat mutlak sebelum meminta bantuan Interpol untuk melacak dan menangkap buronan di luar negeri.

“Sudah (diajukan permohonan red notice). Penetapan DPO merupakan salah satu prasyarat utama,” jelas Anang.

Riza Chalid dijerat dengan pasal berlapis, tidak hanya terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sembari menunggu red notice terbit, tim penyidik Kejagung tidak tinggal diam. Mereka terus aktif menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga milik Riza Chalid.

Baca Juga:  Dideportasi dari RI, Buronan Alice Guo Langsung Ditahan di Filipina

“Tim penyidik masih tetap bergerak. Tidak hanya mengejar keberadaan yang bersangkutan, tetapi tetap menelusuri aset-aset untuk pemulihan kerugian negara nantinya,” tegas Anang.

Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar dan mengembalikan kerugian negara. HUM/GIT

TAGGED: Brigjenpol Untung Widyatmoko, Buronan, DPO, interpol, korupsi minyak mentah, Lyon, Prancis, Red Notice, Riza Chalid, Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung
28 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menjadi inspektur pada kegiatan upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota Surabaya.
Wawali Armuji Dorong Generasi Muda Jadi Kekuatan Bangsa di Momen Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern
28 Oktober 2025
AMPHURI Soroti Risiko Umrah Mandiri, Pemerintah Pastikan Legal dan Dilindungi
28 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung
28 Oktober 2025
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern
28 Oktober 2025
AMPHURI Soroti Risiko Umrah Mandiri, Pemerintah Pastikan Legal dan Dilindungi
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir memberikan potongan nasi tumpeng kepada warga disaksikan Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi dan anggota DPRD lainnya.
Bagikan Sembako di Sidoarjo, Adies Kadir: Ultah Golkar, Ultah Rakyat
26 Oktober 2025
Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menjadi inspektur pada kegiatan upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota Surabaya.
Pemerintahan

Wawali Armuji Dorong Generasi Muda Jadi Kekuatan Bangsa di Momen Sumpah Pemuda

Korupsi

KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?