MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Publisher: Admin 8 September 2025 3 Min Read
Share
Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Dugaan skandal asmara kembali mencoreng wajah wakil rakyat. Seorang oknum anggota DPRD Ponorogo berinisial RSW, yang kini menjabat di Komisi D untuk periode 2024–2029, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo atas dugaan hubungan gelap dengan pria beristri.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Fita Dewi Asih, warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Dalam surat pengaduan tertanggal 28 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Ponorogo, Fita menyebut RSW memiliki hubungan perselingkuhan dengan suaminya, SHS, sejak tahun 2021.

“Suami saya, SHS, diduga kuat menjalin hubungan gelap dengan Ibu RSW sejak masa kampanye Pilkada Ponorogo tahun 2020. Akibatnya, rumah tangga saya hancur. Suami saya jarang pulang, dan ketiga anak saya ikut jadi korban,” tegas Fita dalam pengaduannya didampingi LBH Surabaya.

Baca Juga:  Gelorakan Semangat Perjuangan Bung Karno, Banteng Krembangan Bagikan Takjil

Tak hanya sekadar tuduhan, Fita juga melampirkan sejumlah barang bukti pendukung, mulai dari foto-foto kebersamaan SHS dan RSW, rekaman pembicaraan, video, hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp antara keduanya.

“Pengaduan ini saya buat dengan penuh tanggung jawab. Bila diperlukan, saya siap disumpah,” lanjut Fita.

Dalam keterangan kepada media pada Sabtu, 6 September 2025, Fita menyebut bahwa hubungan antara suaminya dan RSW bahkan dikabarkan telah naik ke jenjang pernikahan siri.

“Informasinya mereka nikah siri di Jogja, sekitar 2–3 bulan lalu. Tapi saya tidak tahu pasti soal legalitasnya. Yang jelas, mereka sudah terang-terangan,” ujarnya.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Ajak Kader Kedepankan Urusan Banyak Orang Diatas Urusan Pribadi

Fita mengaku siap hadir bila dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPRD Ponorogo dan menegaskan bahwa harga dirinya sebagai perempuan tidak bisa diinjak-injak.

“Kalau memang mau ambil suami saya, silakan. Tapi jangan injak harga diri saya!,” ucapnya tegas Fita

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo, Mashudi, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dan rencananya, laporan itu akan dibahas dengan anggota BK.

“Laporan sudah ditetima. Tapi kami masih akan dirapatkan minggu depan ini,” ujar Mashudi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 6 September 2025.

Sementara itu, RSW dikonfirmasi menyangkut dugaan perselingkuhan dengan suami pelapor, ia membantah.

Baca Juga:  Armuji Berpeluang Pimpin PDIP Surabaya, Meski Klaim Tak Pernah Mencalonkan Diri

“Bahwa saya sudah tidak ada hubungan pribadi dengan yang disebutkan. Adapun kedekatan kami hanya sebatas membesarkan partai pada even politik pilkada, pileg dan pilpres. Dan saya tidak berkenan untuk disangkutpautkan dengan situasi keluarga. Beliau tidak ada hubungannya dengan saya, terimakasih,” jawab RSW melalui WhatsApp.

Masih kata ia, pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Partai yang menaunginya.

“Semua tanggapan saya juga sudah saya sampaikan kepada DPC tembusan ke BK DPRD, DPD, dan DPP Partai,” pungkasnya. HUM/NUS

TAGGED: DPRD Ponorogo, Dugaan Perselingkuhan, Fita Dewi Asih, LBH Surabaya, Mashudi, Medokan Ayu, PDI Perjuangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?