MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dari Menteri Hingga Konsultan: Ini Daftar Lengkap 5 Tersangka Skandal Laptop Rp 1,98 Triliun

Publisher: Redaktur 5 September 2025 2 Min Read
Share
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Nama terbaru dan paling tinggi dalam daftar ini adalah mantan Mendikbudristek sendiri, Nadiem Anwar Makarim (NAM).

Penetapan Nadiem sebagai tersangka diumumkan pada Kamis 4 September 2025, setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti yang kuat dari hasil pemeriksaan saksi, ahli, dan dokumen.

“Menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Baca Juga:  Google Buka Suara Terkait Kasus Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim

Kasus yang terjadi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 1.980.000.000.000 (Rp 1,98 triliun). Angka ini, menurut Kejagung, masih dalam proses audit final oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nadiem tidak terseret dalam kasus ini sendirian. Ia menyusul empat orang lain dari lingkaran internal kementerian dan konsultan yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Terungkapnya lima nama ini menunjukkan adanya dugaan korupsi yang terstruktur, melibatkan pejabat dari berbagai tingkatan.

Berikut ini daftar 5 tersangka itu:

1.⁠ Nadiem Anwar Makarim (NAM), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2019-2024;
2. ⁠Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
3.⁠ ⁠Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
4.⁠ ⁠Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
5.⁠ ⁠Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). HUM/GIT

Baca Juga:  Kejagung Periksa OC Kaligis Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
TAGGED: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Eks Mendikbudristek, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, Mulyatsyah, Nadiem Anwar Makarim, Nurcahyo Jungkung Madyo, pengadaan laptop Chromebook, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah
6 September 2025
Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!
6 September 2025
Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!
6 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Kompolnas: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Kompol Cosmas Saat Lindas Affan
5 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Perwakilan vendor makanan, Lilis Wijayati, memberikan klarifikasi terkait sorotan soal MBG.
Tanggapi Sorotan, Vendor SPPG Jombang Siap Evaluasi dan Jaga Standar Gizi untuk Anak Sekolah
3 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah

Kejaksaan

Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!

Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur

Bareskrim

Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?