JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), setelah menetapkannya sebagai tersangka.
Kini, fokus penyidik beralih ke tahap krusial: menelusuri dan membongkar dugaan aliran dana korupsi pengadaan laptop yang mengalir ke kantong Nadiem.
Kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun ini memasuki babak baru setelah Nadiem resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengonfirmasi bahwa penelusuran aliran dana menjadi prioritas. Namun, ia meminta publik untuk tidak berspekulasi mengenai jumlah uang yang diterima Nadiem.
“(Aliran uang diterima Nadiem) Itu masih kami dalami ya semuanya. Jangan dikira-kira (jumlahnya),” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 4 September 2025.
Penetapan tersangka dan penahanan Nadiem dilakukan setelah melalui proses panjang. Sebelumnya, ia telah dua kali menjalani pemeriksaan maraton pada 23 Juni (12 jam) dan 15 Juli (9 jam).
Pemeriksaan ketiga pada hari Kamis berujung pada penahanannya. Langkah hukum ini diperkuat dengan pencekalan ke luar negeri yang telah berlaku sejak 19 Juni 2025.
“Penetapan tersangka didasarkan pada pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat, hingga barang bukti yang telah diperoleh tim penyidik,” tambah Nurcahyo.
Dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 ini, Nadiem bukanlah satu-satunya tersangka. Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang lainnya, yaitu:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM). HUM/GIT