MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangani Permukiman Kumuh, BPN Jatim Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik

Publisher: Admin 3 September 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri (dua dari kanan) menyaksikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas program
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri (dua dari kanan) menyaksikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas program
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Upaya penanganan permukiman kumuh di Jawa Timur terus menunjukkan progres positif. Salah satunya ditandai dengan kolaborasi strategis antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dengan stakeholder.

Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Gresik, Bank Gresik, dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yang digagas dalam program Dana Alokasi Khusus Penguatan Perkotaan Kawasan Terpadu (DAK PPKT) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

Pertemuan kolaboratif ini digelar di Ruang Rapat Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Rabu, 3 September 2025, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan permukiman yang lebih layak, tertata, dan manusiawi bagi warga.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Surabaya
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri juga melakukan sidak di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik didampingi Kakantah Rarif Setiawan.
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri juga melakukan sidak di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik didampingi Kakantah Rarif Setiawan.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan optimismenya bahwa program ini akan menjadi solusi cepat dan efektif untuk mengubah wajah desa yang selama ini dikenal sebagai kawasan kumuh.

“Program DAK PPKT ini awalnya merupakan gagasan inovatif dari Bapak Kakanwil BPN Jatim. Dengan konsolidasi tanah, dukungan APBD, dan sinergi dari pemerintah pusat, akhirnya program terintegrasi ini bisa direalisasikan,” ujar Bupati Yani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Kenali Bentuk Sertifikat Elektronik yang Lebih Aman Lewat Sentuh Tanahku

“Status tanah yang jelas adalah fondasi pembangunan. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. Kami akan memastikan setiap jengkal tanah di wilayah ini bersertifikat, agar pembangunan berjalan lancar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kolaborasi ini memperlihatkan sinergi luar biasa lintas sektor — pemerintah daerah, lembaga pertanahan, perbankan, dan unsur swasta yang diwakili IPPAT. Keterlibatan Bank Gresik dan IPPAT juga menjadi cerminan keberpihakan Pemkab Gresik terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak dan tertata.

Melalui program ini, wajah Desa Campurejo diharapkan akan segera berubah. Jalan-jalan yang dulunya sempit dan becek akan diperlebar dan diperbaiki, saluran air dibenahi, dan hunian warga akan tertata secara lebih rapi dan sehat.

Baca Juga:  Usai Koordinasi Penyelamatan Aset dengan Kapolda

Lebih dari sekadar proyek pembangunan fisik, inisiatif ini merupakan langkah besar dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih layak dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. HUM/BAD

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Bupati Gresik, Desa Campurejo, Fandi Akhmad Yani, IPPAT Jatim, Kecamatan Panceng, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pemkab Gresik, Permukiman Kumuh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?