JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Setelah sempat meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) kini mengakui kesalahannya terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan perdana di KPK.
“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ujar Noel di gedung KPK, Selasa 2 September 2025. Noel juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan.
Drama Pengakuan dan Permintaan Amnesti
Saat ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 22 Agustus 2025, Noel sempat menjadi sorotan publik.
Ia meminta amnesti dari Presiden Prabowo dan mengklaim dirinya tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia juga membantah bahwa kasusnya terkait dengan pemerasan.
Namun, permintaan Noel tersebut ditolak tegas oleh Presiden Prabowo. Melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Prabowo menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan.
“Presiden tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegas Hasan. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo juga telah menandatangani Keppres pemberhentian Noel dari jabatannya.
Dugaan Aliran Dana Haram dan Motor Ducati
Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2019, di mana biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis menjadi Rp6 juta. KPK menduga uang dari selisih biaya tersebut mengalir ke sejumlah pejabat, dengan total uang terkumpul mencapai Rp 81 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel menerima uang senilai Rp3 miliar dari hasil pemerasan tersebut. Bahkan, Noel juga diduga menerima satu unit motor Ducati. Kasus ini melibatkan 11 orang, termasuk Noel, serta beberapa pejabat dan pihak swasta lainnya.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. HUM/GIT