MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Noel Eks Wamenaker Akhirnya Mengakui Kesalahan, Dulu Sempat Minta Ampunan Prabowo

Publisher: Redaktur 3 September 2025 3 Min Read
Share
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Setelah sempat meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) kini mengakui kesalahannya terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan perdana di KPK.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ujar Noel di gedung KPK, Selasa 2 September 2025. Noel juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan.

Drama Pengakuan dan Permintaan Amnesti
Saat ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 22 Agustus 2025, Noel sempat menjadi sorotan publik.

Ia meminta amnesti dari Presiden Prabowo dan mengklaim dirinya tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia juga membantah bahwa kasusnya terkait dengan pemerasan.

Baca Juga:  Direktur Perusahaan di Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Rp 34 Miliar

Namun, permintaan Noel tersebut ditolak tegas oleh Presiden Prabowo. Melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Prabowo menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan.

“Presiden tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegas Hasan. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo juga telah menandatangani Keppres pemberhentian Noel dari jabatannya.

Dugaan Aliran Dana Haram dan Motor Ducati
Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2019, di mana biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis menjadi Rp6 juta. KPK menduga uang dari selisih biaya tersebut mengalir ke sejumlah pejabat, dengan total uang terkumpul mencapai Rp 81 miliar.

Baca Juga:  HAKORDIA 2025: Bea Cukai Jatim II Tegaskan Perang Terbuka terhadap Perilaku Korupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel menerima uang senilai Rp3 miliar dari hasil pemerasan tersebut. Bahkan, Noel juga diduga menerima satu unit motor Ducati. Kasus ini melibatkan 11 orang, termasuk Noel, serta beberapa pejabat dan pihak swasta lainnya.

Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:

1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3.⁠ ⁠Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025.
4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6.⁠ ⁠Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7.⁠ ⁠Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8.⁠ ⁠Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9.⁠ ⁠Supriadi selaku Koordinator
10.⁠ ⁠Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11.⁠ ⁠Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. HUM/GIT

Baca Juga:  Ada yang Bikin Lega Tom Lembong di Sidang Kasus Impor Gula
TAGGED: Immanuel Ebenezer, Korupsi, Noel, pemerasan, sertifikasi K3, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?