MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kenaikan Pangkat Luar Biasa: Bentuk Apresiasi Prabowo untuk Polisi Korban Kericuhan

Publisher: Redaktur 3 September 2025 2 Min Read
Share
Polisi siaga mengantisipasi kericuhan yang terjadi di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk menaikkan pangkat anggota polisi yang menjadi korban saat menangani kericuhan beberapa hari terakhir.

Arahan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menjenguk para korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 1 September 2025.

Menurut Presiden Prabowo, kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan mereka dalam menjaga keamanan negara.

“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan anarkis yang berujung pada pembakaran dan perusakan bukanlah bentuk penyampaian aspirasi murni, melainkan sudah mengarah pada tindakan makar. Presiden prihatin karena banyak aparat yang terluka akibat petasan dan serangan lain dari para perusuh.

Baca Juga:  Yan Fitri Halimansyah: Naik Pangkat Menjadi Irjenpol, Mantan Kapolrestabes Surabaya

“Ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan bahwa demonstran yang baik dan tertib harus dilindungi oleh aparat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, ia menekankan bahwa ada ketentuan yang harus dipatuhi, seperti demonstrasi yang damai dan sesuai aturan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kepala Negara. “Beliau sangat prihatin,” ujar Jenderal Sigit.

Menanggapi arahan Presiden, Kapolri memastikan akan memberikan penghargaan terbaik bagi para personel yang terluka.

Baca Juga:  Saat Kabinet Era Prabowo-Gibran Kompak Berdasi Biru dan Batik Cokelat

“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau, segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya,” tutupnya.

Kapolri juga memastikan akan menangkap para pelaku kerusuhan dan memproses mereka sesuai hukum. HUM/GIT

TAGGED: Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, kenaikan pangkat luar biasa, KPLB, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?