MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Konferensi pers KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Miki Mahfud sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Miki diketahui merupakan suami dari salah seorang pegawai KPK. Lalu, apa peran Miki Mahfud dalam kasus ini?

Dalam penjelasannya, KPK menyebut Miki Mahfud adalah pihak dari PT KEM Indonesia. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3) yang terlibat dalam alur pengurusan sertifikasi.

Miki Mahfud menjadi satu dari 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu hingga Kamis, 20-21 Agustus lalu.

Meskipun KPK belum merinci peran spesifik Miki, Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat menjelaskan bahwa OTT bermula dari penyerahan uang dari perusahaan jasa K3 kepada koordinator Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro.

Baca Juga:  KPK Sindir Noel: Jangan Dikit-Dikit Minta Amnesti!

Dari penelusuran ini, terungkap bahwa aliran dana juga diterima oleh tersangka lain, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Menurut KPK, dugaan pemerasan ini terjadi sejak tahun 2019. Proses sertifikasi K3 melibatkan tiga pihak yaitu pihak perusahaan atau pekerja yang mengajukan sertifikasi, pihak perusahaan jasa K3 (PJK3), seperti PT KEM Indonesia, yang membantu pengurusan, dan pihak Kemnaker yang menerbitkan sertifikat.

Dalam praktiknya, KPK menemukan adanya pemerasan yang membuat biaya sertifikasi K3 membengkak hingga berkali-kali lipat. Biaya yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak menjadi sekitar Rp 6 juta. Total dana yang terkumpul dari praktik ini diduga mencapai Rp 81 miliar, yang kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah pihak.

Baca Juga:  Korupsi dan Pencucian Uang: KPK Bidik TPPU untuk Wamenaker Noel cs

KPK menjamin akan tetap profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, meskipun salah satu tersangka merupakan suami dari pegawainya.

“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada campur tangan dari dalam lembaga. “Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun,” tegas Budi.

Saat ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Miki Mahfud. Berikut daftarnya:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. HUM/GIT

Baca Juga:  Prahara Kemnaker: 'Sultan' Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
TAGGED: Anitasari Kusumawati, Fahrurozy, Gerry Aditya Herwanto Putra, Hery Sutanto, Immanuel Ebenezer, ⁠Irvian Bobby Mahendro, Miki Mahfud, sekarsari Kartika Putri, Subhan, Supriadi, Temurila, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030
11 Oktober 2025
Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
10 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Ponpes Al Khoziny Sampaikan Permintaan Maaf atas Tragedi Ambruknya Bangunan, 67 Santri Meninggal Dunia
9 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

Headlines

5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan

Headlines

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Headlines

Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?