MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Skandal pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret Miki Mahfud (MM), salah satu tersangka, semakin mencuat.

Pasalnya, Miki diketahui adalah suami dari salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski tidak terbukti terlibat dalam kasus pidana suaminya, sang istri tetap akan menghadapi pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap istri Miki Mahfud ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance KPK terhadap setiap tindakan melawan hukum. “Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun,” tegasnya.

Baca Juga:  Jubir Baru KPK Diumumkan Tiba-tiba

Tindakan ini juga dilakukan untuk menjaga transparansi dan profesionalisme KPK, memastikan tidak ada intervensi dari dalam lembaga terkait kasus yang melibatkan keluarga pegawainya.

“Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap kerja-kerja KPK dilakukan secara profesional,” imbuh Budi.

Secara total, KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Mereka terdiri dari pejabat kementerian dan pihak swasta, antara lain:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI)

2. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

3. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)

4. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

5. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja)

6. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)

7. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)

8. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

9. Supriadi (Koordinator)

10. Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)

11. Temurila (Pihak PT KEM Indonesia). HUM/GIT

TAGGED: Anitasari Kusumawati, Dewas, Fahrurozy, Gerry Aditya Herwanto Putra, Hery Sutanto, Immanuel Ebenezer, Irvian Bobby Mahendro Putro, KPK, Miki Mahfud, Sekarsari Kartika Puti, Subhan, Supriadi, Temurila
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

Headlines

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

Headlines

5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?