SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak meluncurkan program layanan khusus bertajuk “Paspor Merdeka”, yang digelar pada akhir pekan, Sabtu–Minggu, 23–24 Agustus 2025.
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Melalui Paspor Merdeka, Imigrasi Tanjung Perak membuka layanan permohonan paspor di luar jam operasional reguler sebagai bentuk inovasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Semangat kemerdekaan bukan hanya soal mengenang sejarah, tetapi juga bagaimana kita memberi makna nyata dalam pelayanan publik. Paspor Merdeka adalah wujud dedikasi kami untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan menjangkau lebih banyak orang, termasuk di hari libur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrahiem menambahkan bahwa Paspor Merdeka mencerminkan semangat pelayanan PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel yang terus menjadi nilai dasar dalam setiap inovasi yang dihadirkan Imigrasi Tanjung Perak.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Imigrasi dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan solutif, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang inklusif dan memberdayakan. HUM/NUS