MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rayakan HUT RI ke-80, Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di Akhir Pekan

Publisher: Admin 24 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Pemohon paspor melakukan foto dan perekaman sidik jari di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Pemohon paspor melakukan foto dan perekaman sidik jari di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak meluncurkan program layanan khusus bertajuk “Paspor Merdeka”, yang digelar pada akhir pekan, Sabtu–Minggu, 23–24 Agustus 2025.

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Melalui Paspor Merdeka, Imigrasi Tanjung Perak membuka layanan permohonan paspor di luar jam operasional reguler sebagai bentuk inovasi pelayanan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Sukses Raih Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Tanjung Perak jadi Jujugan Kanim Lain Studi Tiru

“Semangat kemerdekaan bukan hanya soal mengenang sejarah, tetapi juga bagaimana kita memberi makna nyata dalam pelayanan publik. Paspor Merdeka adalah wujud dedikasi kami untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan menjangkau lebih banyak orang, termasuk di hari libur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibrahiem menambahkan bahwa Paspor Merdeka mencerminkan semangat pelayanan PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel yang terus menjadi nilai dasar dalam setiap inovasi yang dihadirkan Imigrasi Tanjung Perak.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Imigrasi dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan solutif, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang inklusif dan memberdayakan. HUM/NUS

Baca Juga:  Immigration Lounge Hadir di Gresik, Pertama di Jawa Timur, Beri Akses Kemudahan Layanan Keimigrasian
TAGGED: HUT RI Ke-80, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Imigrasi Tanjung Perak, layanan paspor merdeka, Paspor Merdeka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?