PALU, Memoindonesia.co.id – Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dimanfaatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi.
Usai menghadiri upacara bendera di Kantor Gubernur, Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, menyerahkan 11 sertipikat aset milik Pemprov kepada Gubernur Anwar Hafid, Minggu, 17 Agustus 2025.
Prosesi penyerahan ini disaksikan jajaran pejabat Kanwil BPN, antara lain Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Tansri menegaskan, penyerahan sertipikat bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah.
“Dengan kepastian hukum, pengelolaan aset bisa lebih transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai fondasi penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah.
Sinergi BPN dan Pemprov diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih kokoh, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.