MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri.

Tes ini menjadi babak krusial dalam penyidikan kasus dugaan perselingkuhan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK. Hasil dari tes DNA ini diharapkan menjadi jawaban pasti yang bisa mengakhiri polemik yang terjadi.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, ketiga pihak tersebut diambil sampel darah dan air liur oleh tim medis dari Pusdokkes Polri.

Proses ini diawasi ketat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan transparansi dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Tekong Ditangkap

Proses Tes DNA Berjalan Terpisah dan Profesional
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa pengambilan sampel sudah diajukan sejak Juni 2025. Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA mengikuti prosedur dengan diperiksa di ruangan terpisah—RK di lantai 15, sementara Lisa dan anaknya di lantai 16.

Muslim menegaskan, pemisahan ini adalah standar operasional prosedur (SOP) dari penyidik demi menjamin objektivitas dan kelancaran proses hukum.

Lisa Mariana sendiri mengaku tidak ingin bertemu dengan RK saat tes. “Enggak, enggak (berharap ketemu), asal suportif aja ya, berjalan dengan lancar,” ujarnya, menunjukkan keinginannya agar proses berjalan profesional tanpa gangguan emosional.

Baca Juga:  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil

Harapan dan Sikap Kedua Belah Pihak
Setelah menjalani tes, Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum. Ia berharap tes ini dapat memberikan jawaban yang selama ini diperjuangkan.

“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga… Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban,” ucap RK. Pihaknya siap menerima apapun hasilnya dengan sikap dewasa dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Lisa Mariana juga menunjukkan kesiapan yang sama. Ia berharap hasilnya adil dan tanpa rekayasa.

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada rekayasa,” kata Lisa, yang juga mengklaim yakin hasil tes DNA anaknya tidak akan berbeda dengan RK.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Ditangkap

Penantian Hasil Tes dalam 5-10 Hari
Menurut Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, hasil tes DNA ini akan keluar dalam 5-10 hari ke depan. Selama penantian ini, Muslim Jaya Butarbutar mengimbau semua pihak untuk tidak membuat spekulasi.

“Tidak perlu menjustifikasi sesuatu yang belum ada hasilnya, kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pusdokkes Polri, Ridwan Kamil, RK, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib
10 Agustus 2025
Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
10 Agustus 2025
Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma
10 Agustus 2025
Debat Sengit Surya Paloh vs KPK: Polemik ‘OTT’ di Balik Jerat Korupsi Bupati Kolaka Timur
10 Agustus 2025

NASIONAL

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
10 Agustus 2025
Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma
10 Agustus 2025
Debat Sengit Surya Paloh vs KPK: Polemik ‘OTT’ di Balik Jerat Korupsi Bupati Kolaka Timur
10 Agustus 2025

TERPOPULER

Petugas Imigrasi Atambua melayani pembuatan paspor bertajuk Pos Lintas Batas Simpatik.
Negara Menyapa di Titik Nol: Imigrasi Atambua Mendobrak Batas, Mendekatkan Pelayanan
8 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Suliantoro, bersama.sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo
8 Agustus 2025
OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi
8 Agustus 2025
Tes DNA Anak Lisa Mariana Rampung, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ini Jadi Jawaban
8 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Gaya Hidup

Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Headlines

Aturan Tegas Sound Horeg Jatim 2025: Batas Desibel Ketat, Lokasi Terlarang, dan Syarat Izin Wajib

Nasional

Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan

Hukum

Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?